BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Untuk semakin mempermudah perizinan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bondowoso, Ketua Komisi I DPRD setempat Haji Tohari memiliki inovasi.
Haji Tohari melatih 150 kader penggerak untuk mempermudah perizinan UMKM dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Ide percepatan perizinan usaha ini pun diapresiasi oleh Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Bondowoso Nunung Setianingsih.
Dengan OSS, masyarakat terutama UMKM bisa sangat mudah mengakses perizinan.
Hanya saja, masih banyak masyarakat belum tahun tentang tata cara pendaftaran OSS tersebut.
Untuk memperluas pengetahuan, ada cara yang diterapkan Haji Tohari, Ketua Komisi I DPRD Bondowoso.
Haji Tohari mengarahkan pokok-pokok pikiran DPRD (Pokkir) di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso, untuk pelatihan 150 orang kader penggerak.
Disebut kader penggerak, karena alumni pelatihan ini dijamin memiliki skill untuk melakukan pengurusan pendaftaran perizinan.
Mereka juga diberi challenge atau tantangan berhadiah untuk menjembatani masyarakat untuk kepengurusan OSS.
“Kami siapkan doorprize laptop sampai tab Samsung untuk mereka yang bisa merekrut 50 orang untuk pengurusan OSS,” jelas Haji Tohari di Graha NU Bondowoso, Selasa 31 Mei 2022.
Pada 2022 ini ada 3 tempat pelatihan, dimana setiap tempat berisi 50 peserta dengan pendaftarannya via online.
Salah satunya adalah pelatihan yang digelar di Graha NU Kota Kulon Bondowoso. Berikutnya di Curahdami dan Maesan.
“Pesertanya hampir seluruh orang dari berbagai kecamatan di Bondowoso,” jelas legislator PKB ini.
Mereka adalah para pelaku UMKM yang belum memiliki izin berusaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
Setelah pelatihan dan mereka memiliki NIB, maka selanjutnya ada tantangan untuk membantu tetangganya dalam mengurus NIB.
“Bagi mereka yang mau membantu tetangga, kami siapkan hadiah notebook dan tab,” terangnya.
Sementara Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Bondowoso Nunung Setianingsih menyebut ada 40 ribuan UMKM di Bondowoso.
Namun, masih banyak UMKM yang belum memiliki izin.
Karenanya, ia mendorong dengan pelatihan, agar para pelaku UMKM memiliki NIB.
“UMKM ini adalah usaha yang labanya dibawa Rp 1 miliar. Di Bondowoso sangat banyak,” terang Nunung Setianingsih.
Harapannya semua pelaku usaha di Bondowoso memiliki izin, sebab izin adalah dasar legalitas sebuah usaha.
Misalnya ketika ada bantuan usaha dari pemerintah pusat, yang diprioritaskan adalah pelaku usaha yang sudah berizin.
“Ketika harus menambah modal usaha, para pelaku UMKM ini juga harus menyertakan NIB,” jelasnya.
Sementara pengurusan NIB saat ini, sudah sangat canggih.
Sebab di dalamnya sudah ada SNI dan jaminan halal.
“Kalau dulu mereka ngurus 3. Sekarang satu bisa untuk 3 kriteria tersebut dan masyarakat bisa mengurus sendiri dari rumah masing-masing,” kata Nunung. (awi)