BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Diduga akibat korsleting listrik arus pendek satu mobil bernopol polisi S 1970 BL terbakar saat mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Purworejo Kecamatan padangan, Kabupaten Bojonegoro.
Sebuah mobil milik Nabawi (55) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Ngraho terbakar di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Purworejo sempat mengegerkan warga sekitar pasalnya terbakar diarea pengisian Bahan Bakar, Selasa (31/5/202).
Kejadian kebakaran tersebut sekitar pukul 09.30 WIB saat pemiliknya hendak mengisi BBM di SPBU tersebut belum terjadi konslet, setelah usai mengisi salah seorang petugas SPBU, Fina melihat percikan api dan keluar asap dari bawah kendaraan dengan No. Pol S 1970 BL tersebut.
Kapolsek Padangan, Kompol Marjono mengatakan, sekitar pukul 09.30 WIB saat pemiliknya hendak mengisi BBM di SPBU tersebut, salah satu karyawan SPBU mengetahui terjadi kebakaran milik Nabawi tersebut, setelah usai mengisi bahan bakar, dengan cepat semua karyawan SPBU mendorong mobil keluar dari area pengisian bahan bakar.
“Kemudian, petugas tersebut berteriak minta tolong, yang selanjutnya sejumlah karyawan SPBU keluar dan mendorong mobil tersebut menjauh dari pompa BBM,” ungkap Kompol Marjono.
Selanjutnya, setelah menjauh dari pompa, api semakin membesar sehingga meludeskan kendaraan tersebut hingga membentuk asap hitam yang membumbung tinggi.
Dari kejadian tersebut, pemilik kendaraan roda empat Nabawi tersebut mengalami luka bakar dan total kerugian material yang dialami mencapai kurang lebih Rp.150 Juta. Dan saat ini Nabawi telah mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Padangan.
“Akhirnya api dapat dipadamkan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan satu unit mobil damkar dari Pos Padangan,” jelasnya.
Sementara, Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Damkar Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Adi Winarto mengungkapkan, Kebakaran diperkirakan terjadi pada pukul 09.30 WIB. Selanjutnya, Dinas Damkar Pos Padangan mengerahkan satu unit armada water suply dengan lima personil.
“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB dengan menggunakan APAR dan 1 Unit Water Suply,” pungkasnya.