PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Lantaran libur panjang saat hari raya idul fitri, maka diberlakukan relaksasi perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis saat liburan lebaran. Hal itu membuat pemohon perpanjangan SIM di Satpas Lantas Polres Pamekasan Madura Jawa Timur, membludak di hari terakhir pelayanan perpanjangan SIM ini, Selasa (17/05/2022) pagi.
Relaksasi perpanjangan SIM ini merupakan keringanan atau perpajangan waktu bagi warga yang SIM nya habis masa berlaku saat liburan lebaran kemarin. Sehingga mereka terbebas dari denda meskipun terlambat diperpanjang. Dimana layanan ini sudah berjalan dari tanggal 9 hingga 17 Mei hari ini.
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Mukhammad Munir mengatakan, keringanan perpanjangan waktu ini untuk membantu warga supaya menikmati momen silaturahmi saat lebaran. Pihaknya juga sudah mengantisipasi lonjakan pemohon dihari terakhir ini dengan penambahan petugas pelayanan.
“Dari saking banyaknya pemohon, selama sepekan Satpas Polres Pamekasan hanya memprioritaskan kepada pemohon perpanjangan SIM saja/ hal itu dilakukan agar pelayanan satpas tetap terkendali,” ucapnya.
Sementara itu Eva warga Jl Trunojoyo Pamekasan yang merupakan salah satu pemohon perpanjangan SIM mengucapkan terima kasih kepada petugas, yang sudah membantunya, sehingga selama proses perpanjangan dirinya tidak menemukan kendala apapun.
“Kemarin SIM saya mati sejak masa liburan Lebaran Idul Fitri, karena masih libur jadi saya perpanjang hari ini, terima kasih kepada petugas yang sudah melayani kami dengan baik,” tutur Eva.