MOJOKERTO, SUARABANGSA.co.id – Sat Sabhara Polres Mojokerto menciduk dua pasang muda-mudi yang diduga mesum di sebuah kos Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Kamis (12/5/2022).
Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan kondom dan tisu magic bekas pakai.
“Razia kos dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Kelurahan Meri, Kranggan, ada dua pasang muda-mudi diamankan petugas,” terang Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu MK Umam, Kamis (12/5/2022).
Razia tersebut berawal dari dari monitoring tim siber di media sosial facebook. Petugas menemukan sebuah postingan mencurigakan berisi penawaran jasa sewa kamar kos short time dengan harga hanya Rp 80 ribu.
“Kemudian kita lakukan pemantauan dan inspeksi mendadak ke lokasi kos (Lingkungan Kuwung),” imbuh Umam.
Dalam razia itu petugas memergoki dua pasangan muda mudi bukan suami-istri dalam kamar yang diduga telah berbuat asusila. Mereka yakni pria berinisial AA (22) dan pasangannya perempuan FW (19), asal Mojokerto serta pria berinisial AF (19) dan perempuan berinisial DN (18) dari Kabupaten Sidoarjo.
Perbuatan asusila dua pasangan tadi semakin terbukti dengan ditemukannya sejumlah barang bukti. Antara lain tisu bekas pakai, 3 buah tisu pendorong vitalitas (penguat) merek super magic, dan 1 buah kondom bekas pakai.
“Keempat muda-mudi dibawa ke Mapolresta untuk pendataan. Selanjutnya akan kita limpahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” jelas Umam.
Selain mereka, polisi mengamankan pemilik kos. Pasalnya, tempat kos tersebut belum mengantongi izin usaha dan diduga kerap menjadi ajang praktik mesum pasangan di luar nikah.
“Pemilik kos juga kita mintai keterangan, ternyata rumah kos ini tidak berizin,” pungkas Umam.