Ciduk Dua Pasang Muda-mudi di Kamar Kos, Polisi Mojokerto Temukan Tisu Magic dan Kondom

- Admin

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, SUARABANGSA.co.id – Sat Sabhara Polres Mojokerto menciduk dua pasang muda-mudi yang diduga mesum di sebuah kos Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Kamis (12/5/2022).

Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan kondom dan tisu magic bekas pakai.

“Razia kos dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Kelurahan Meri, Kranggan, ada dua pasang muda-mudi diamankan petugas,” terang Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu MK Umam, Kamis (12/5/2022).

Razia tersebut berawal dari dari monitoring tim siber di media sosial facebook. Petugas menemukan sebuah postingan mencurigakan berisi penawaran jasa sewa kamar kos short time dengan harga hanya Rp 80 ribu.

Baca Juga:  Antisipasi Covid-19, Sat Binmas Polres Sampang Berikan Bantuan Alat Semprot Disinfektan dan APD ke Masjid Al Haramain Duwek Pote

“Kemudian kita lakukan pemantauan dan inspeksi mendadak ke lokasi kos (Lingkungan Kuwung),” imbuh Umam.

Dalam razia itu petugas memergoki dua pasangan muda mudi bukan suami-istri dalam kamar yang diduga telah berbuat asusila. Mereka yakni pria berinisial AA (22) dan pasangannya perempuan FW (19), asal Mojokerto serta pria berinisial AF (19) dan perempuan berinisial DN (18) dari Kabupaten Sidoarjo.

Perbuatan asusila dua pasangan tadi semakin terbukti dengan ditemukannya sejumlah barang bukti. Antara lain tisu bekas pakai, 3 buah tisu pendorong vitalitas (penguat) merek super magic, dan  1 buah kondom bekas pakai.

Baca Juga:  Diduga Galian Ilegal, Tambang Batu di Gondang Diduga Dibekingi Oknum Petugas

“Keempat muda-mudi dibawa ke Mapolresta untuk pendataan. Selanjutnya akan kita limpahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” jelas Umam.

Selain mereka, polisi mengamankan pemilik kos. Pasalnya, tempat kos tersebut belum mengantongi izin usaha dan diduga kerap menjadi ajang praktik mesum pasangan di luar nikah.

“Pemilik kos juga kita mintai keterangan, ternyata rumah kos ini tidak berizin,” pungkas Umam.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Puluhan Warga Keracunan Massal di Mayang Jember, Diduga dari Takjil
Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Pj Bupati Bojonegoro Soroti Fenomena Perang Sarung
Diduga Akan Perang Sarung, Dua Pelajar Ditangkap Linmas Desa Tanjungharjo Bojonegoro
Peresmian Gedung At Ta’awun Tower UM Surabaya di Gadang Sebagai Kampus Tertinggi di Jatim

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB