BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Polemik pembayaran Vendor yang macet, di Pembangunan Jambaran Tiyung Biru (JTB) yang dikerjakan oleh PT Rekayasa Industri (Rekind) menggelinding ke meja Komisi B DPRD Bojonegoro.
Komisi B DPRD Bojonegoro menggelar hearing bersama PT Rekind dan Pertamina EP Cepu, Rabu (11/05/2022).
Hearing tersebut dihadiri oleh GM Gas Project JTB, Ruby Mulyawan dari Pertamina EP Cepu bersama jajaran, Site Manager PT Rekind, Zaenal Arifin bersama Jajaran. Sahudi Wakil Ketua DPRD Bojonegoro dari fraksi Gerindra, Sally atyasasmi dari fraksi Gerindra, Sigit Kushariyanto dari fraksi Golkar, Lasuri dari fraksi PAN nurani rakyat Indonesia sejahtera, Doni Bayu Setiawan dari Fraksi PDIP, Didik Trisetiyo Purnomo dari fraksi Demokrat.
Sahudi ketua Sidang sekaligus Wakil Ketua DPRD Bojonegoro mengancam akan menggeruduk kantor pusat PT Rekind yang ada di Jakarta bila pembayaran kepada vendor ini telat.
“Kalau sampai hal ini terjadi lagi, kita semua anggota Dewan akan geruduk Kantor PT Rekind yang ada di Jakarta,” jelasnya.
Sementara, Site Manager PT Rekind, Zaenal Arifin secara terpisah mengatakan, dalam hal ini sekitar ada 105 Vendor lokal yang ikut dalam pengerjaan di Jambaran Tiyung Biru, dan tagihan yang masuk sekitar 70 persen.
“Kalau lokal sekitar 105 vendor, tagihan masuk sekitar 70 persen, tiap bulan kita kan ada pembayaran,” jelasnya.
Ia menambahkan dari 105 vendor dari sisa 70 persen yang telah masuk akan diselesaikan di bulan Juli ini, karena tiap bulan telah terjadi pembayaran, dan semua itu akan dilihat dari list-nya serta progresnya.
“Dari yang sisa sekarang diselesaikan berapa duitnya kita selesaikan di bulan Juli,” jelasnya.
Disingung terkait, vendor yang tahun kemarin belum terbayarkan atau belum dibayar, Zainal berjanji akan melihat list-nya terlebih dahulu.
“Kita lihat list-nya saja, saya tidak bisa bicara begini,” terangnya.
Dari 70 Persen tagihan (invoice) yang masuk terhadap vendor lokal Zainal menjelaskan kurang lebih sekitar satu trilun lebih, yang akan dibayarkan kepada 105 Vendor lokal.
“Kalau lokal ada, bisa, sekitar 1 triliun,” ujarnya.
Disingung terkait PT Rekind yang terlambat bayar kepada Vendor, apakah benar tentang administrasi kurang memenuhi standar yang ditentukan oleh PT Rekind, hal tersebut tidak dibenarkan oleh Zainal.
“Kalau Administrasi semua sama, karena kalau tidak standar dia tidak bisa aplay kalau tidak standar yang kita berlakukan,” jelasnya.
Keterlambatan pembayaran tersebut karena Pandemi selama dua tahun, dan hal tersebut terdampak pada pembiayaan di progres pembayaran projek JTB.
“Karena situasi, jadi kayak kemarin Pandemi sangat terdampak ke proyek, tidak semua uang kita yang bisa untuk bayar, jadi banyak uang kita yang terpakai bayar mundur,” pungkasnya.