BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro menyerahkan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebanyak 250 PPPK, formasi tahun 2021.
Penyerahan SK PPPK diserahkan langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan yang bertempat di pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, selasa pagi (10/5/2022).
Anna Muawanah Bupati Bojonegoro dalam arahannya kepada 250 Guru yang mendapatkan SK mengatakan bahwa guru sebagai pendidik memiliki tanggung jawab yang sangat penting dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya, sehingga kelak dapat berhasil meneruskan estafet kepemimpinan.
Bupati Anna Mu’awanah meminta agar Guru juga menjaga adab yang baik, oleh sebab itu sebagai guru agar membangun semangat beretika dengan baik, menjaga moralitas dan komunikasi dengan baik serta produktif. Demi pembangunan Bojonegoro yang berkelanjutan.
“Sehingga kelak dapat berhasil meneruskan estafet kepemimpinan, oleh sebab itu sebagai guru agar membangun semangat beretika dengan baik,” harapnya.
Secara terpisah, Kepala BPKP Bojonegoro Aan Syahbana dalam laporannya, sebagai PPPK memiliki beberapa kriteria agar dalam menjalankan tugas harus memiliki profesi dan Manajemen, diantaranya PPPK yang berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dimiliki oleh calon dalam rekrutmen, pengangkatan, dan penempatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Tahun ini ada sekita 250 formasi yang di isi oleh Pemkab Bojonegoro.
“Adapun jumlah PPPK 250 dengan rincian guru SD 217 formasi dan guru SMP 33 formasi,” pungkasnya.