SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, mantan Kepala Desa (Kades) Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tetap nekat menggelar hajatan pernikahan putrinya.
Hajatan itu dimeriahkan dengan hiburan orkes ternama di Jawa Timur, yakni “OM Monata”. Pamflet acara pesta dangdut dalam pernikahan itu pun viral di media sosial.
Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, acara hajatan tersebut sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat.
Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan itu. Diakuinya, jika Satgas Covid-19 telah mengeluarkan rekomendasi izin dan juga sudah memberikan imbauan pada panitia acara.
“Prinsipnya dari satgas Covid-19, semua yang mengajukan ijin kita ijinkan asalkan semua ketentuan protokol kesehatan tetap dilaksanakan sesuai surat rekomendasi itu,” sebutnya, Jumat (06/05/2022) malam, via sambungan telepon.
Menurut dia, proses perizinan penyelenggaraan hiburan dan hajatan di atur sesuai dengan Perbup nomor 53 tahun 2020 dan pemohon harus membuat surat pernyataan kesanggupan penerapan protokol kesehatan. Jika tidak bisa menerapkan prokes, acara tersebut bisa dihentikan.
“Untuk memantau ada atau tidak pelanggaran itu, kami akan menunggu laporan dari tim Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong. Dan tim penindakan itu dari pihak Satpol PP,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho membenarkan adanya hiburan orkes di wilayah hukumnya. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kata dia, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menegur.
“Jika nanti ada pelanggaran protokol kesehatan, kami akan menegur pihak penyelenggara,” tandas Budi secara singkat.
Berdasarkan poster yang beredar di media sosial, acara dangdut Om Monata itu dimeriahkan sejumlah penyanyi kenamaan diantaranya, Sodiq, Deviana Safara, Lala Widy, Tasya Rosmala serta Anisa Rahma.
Hingga berita ini dilansir, pihak penyelenggara belum memberikan tanggapan meski nada sambungnya masih terdengar aktif.