Pokir Anggota DPRD Tergantung APBD Pamekasan

- Admin

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Besaran pokir anggota DPRD Pamekasan tidak menentu. Pasalnya hal itu berdasarkan APBD setempat.

Seperti yang dirasakan Hasyim. Mantan anggota DPRD periode 2014-2019 itu mengaku jatah pokir semasa dia aktif menjadi legislator juga tidak menentu.

“Tidak pasti juga. Ketika masa saya 2014-2019 dari 500 jt s/d 1 Miliar per anggota. Tapi masih dipotong partai,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem itu mengaku, “jatah” pokir itu tidak lantas berupa dana segar. Melainkan, masih melekat ke dinas-dinas terkait.

Baca Juga:  NIK Warga Bojonegoro Dipakai Orang Kaya Untuk Mendaftar Subsidi PLN, Kok Bisa?

“Itupun (Pokir, Red) harus melalui dinas-dinas,” ujarnya.

Pokir menyebar dan melekat ke Dinas-dinas, kata Hasyim, karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Pemerintah Desa tidak bisa mengalokasikan dana tersebut. “Tidak memiliki kewenangan,” paparnya.

Disinggung mengenai penghitungan pokir, Legislator asal Pantura itu mengaku tergantung besar kecilnya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Hitungannya juga menggunakan prosesntase.

Seperti dikeatahui, “Jatah” pokok-pokok fikiran (Pokir) anggota DPRD Pamekasan mengalami pasang surut. Selama tiga tahun terakhir, “uang saku” 45 anggota DPRD berbeda-beda.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Pastikan Vaksin Sinovac Aman

Pada tahun 2022 ini, nominalnya masih tinggi. Jumlah totalnya sebesar Rp 67,5 Miliar. Atau jika dibagi rata masing-masing anggota mendapatkan Rp 1,5 Miliar.

Jumlah itu berkurang ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai Rp 90 Miliar. Pada tahun 2021, sebanyak 45 anggota DPRD Pamekasan menikmati kue anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing Rp 2 Miliar.

Mundur pada tahun 2020, jatah pokir DPRD Pamekasan semakin menyusut. Totalnya, mencapai Rp 50 Miliar atau sekitar Rp 1,1 Miliar per anggota. Jadi, rentang tiga tahun itu jatah pokir mengalami pasang surut.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Warga Pamekasan Diimbau Waspadai Covid-19 EG5 dan EG2 Varian Baru

Berita Terkait

EDITORIAL: Ironi Desa Talok, Saat Ego Pemimpin Membakar Nadi Pembangunan
Sidang Memanas di DPRD Bojonegoro, Aspirasi Kades Talok Terbentur ‘Rapor Merah’ Administrasi
PN Surabaya Tunda Eksekusi Kantor MADAS di Jalan Raya Darmo
Transformasi Kopwan Bojonegoro, Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Menuju Motor Ekonomi Desa
Ironi Cahaya Geratis di Bojonegoro, Stiker sudah Tercentang, Listrik Tak Kunjung Terang
Remaja Berumur 13 Tahun Tenggelam di Embung Desa Kedungadem Bojonegoro
Dugaan Penipuan Proyek Kavling Mutiara Land, Pengembang Ingkar Janji, Konsumen Merugi Ratusan Juta
Kisah Perjuangan Ainur Rohmah dan Sinergi Kemanusiaan di Bojonegoro

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:37 WIB

EDITORIAL: Ironi Desa Talok, Saat Ego Pemimpin Membakar Nadi Pembangunan

Senin, 12 Januari 2026 - 17:35 WIB

Sidang Memanas di DPRD Bojonegoro, Aspirasi Kades Talok Terbentur ‘Rapor Merah’ Administrasi

Senin, 12 Januari 2026 - 11:54 WIB

PN Surabaya Tunda Eksekusi Kantor MADAS di Jalan Raya Darmo

Senin, 12 Januari 2026 - 09:58 WIB

Transformasi Kopwan Bojonegoro, Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Menuju Motor Ekonomi Desa

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:24 WIB

Remaja Berumur 13 Tahun Tenggelam di Embung Desa Kedungadem Bojonegoro

Sabtu, 10 Januari 2026 - 05:13 WIB

Dugaan Penipuan Proyek Kavling Mutiara Land, Pengembang Ingkar Janji, Konsumen Merugi Ratusan Juta

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kisah Perjuangan Ainur Rohmah dan Sinergi Kemanusiaan di Bojonegoro

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:17 WIB

Memahami Standar Profesionalisme, Kades Temayang dan Dinkes Bojonegoro Klarifikasi Alur Rekrutmen RSUD Temayang

Berita Terbaru