Pokir Anggota DPRD Tergantung APBD Pamekasan

- Admin

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Besaran pokir anggota DPRD Pamekasan tidak menentu. Pasalnya hal itu berdasarkan APBD setempat.

Seperti yang dirasakan Hasyim. Mantan anggota DPRD periode 2014-2019 itu mengaku jatah pokir semasa dia aktif menjadi legislator juga tidak menentu.

“Tidak pasti juga. Ketika masa saya 2014-2019 dari 500 jt s/d 1 Miliar per anggota. Tapi masih dipotong partai,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem itu mengaku, “jatah” pokir itu tidak lantas berupa dana segar. Melainkan, masih melekat ke dinas-dinas terkait.

Baca Juga:  Panitia Pilkades Semanding Lakukan Penetapan Bakal Calon Kades

“Itupun (Pokir, Red) harus melalui dinas-dinas,” ujarnya.

Pokir menyebar dan melekat ke Dinas-dinas, kata Hasyim, karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Pemerintah Desa tidak bisa mengalokasikan dana tersebut. “Tidak memiliki kewenangan,” paparnya.

Disinggung mengenai penghitungan pokir, Legislator asal Pantura itu mengaku tergantung besar kecilnya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Hitungannya juga menggunakan prosesntase.

Seperti dikeatahui, “Jatah” pokok-pokok fikiran (Pokir) anggota DPRD Pamekasan mengalami pasang surut. Selama tiga tahun terakhir, “uang saku” 45 anggota DPRD berbeda-beda.

Baca Juga:  UMKM Berkembang, Kades Ponteh Pamekasan Beri Apresiasi

Pada tahun 2022 ini, nominalnya masih tinggi. Jumlah totalnya sebesar Rp 67,5 Miliar. Atau jika dibagi rata masing-masing anggota mendapatkan Rp 1,5 Miliar.

Jumlah itu berkurang ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai Rp 90 Miliar. Pada tahun 2021, sebanyak 45 anggota DPRD Pamekasan menikmati kue anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing Rp 2 Miliar.

Mundur pada tahun 2020, jatah pokir DPRD Pamekasan semakin menyusut. Totalnya, mencapai Rp 50 Miliar atau sekitar Rp 1,1 Miliar per anggota. Jadi, rentang tiga tahun itu jatah pokir mengalami pasang surut.

Baca Juga:  Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru