Pokir Anggota DPRD Tergantung APBD Pamekasan

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Besaran pokir anggota DPRD Pamekasan tidak menentu. Pasalnya hal itu berdasarkan APBD setempat.

Seperti yang dirasakan Hasyim. Mantan anggota DPRD periode 2014-2019 itu mengaku jatah pokir semasa dia aktif menjadi legislator juga tidak menentu.

“Tidak pasti juga. Ketika masa saya 2014-2019 dari 500 jt s/d 1 Miliar per anggota. Tapi masih dipotong partai,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem itu mengaku, “jatah” pokir itu tidak lantas berupa dana segar. Melainkan, masih melekat ke dinas-dinas terkait.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gratiskan Rapid Tes Antigen Bagi Santri

“Itupun (Pokir, Red) harus melalui dinas-dinas,” ujarnya.

Pokir menyebar dan melekat ke Dinas-dinas, kata Hasyim, karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Pemerintah Desa tidak bisa mengalokasikan dana tersebut. “Tidak memiliki kewenangan,” paparnya.

Disinggung mengenai penghitungan pokir, Legislator asal Pantura itu mengaku tergantung besar kecilnya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Hitungannya juga menggunakan prosesntase.

Seperti dikeatahui, “Jatah” pokok-pokok fikiran (Pokir) anggota DPRD Pamekasan mengalami pasang surut. Selama tiga tahun terakhir, “uang saku” 45 anggota DPRD berbeda-beda.

Baca Juga:  Bersama Temannya, Warga Kecamatan Lenteng Tewas Setelah Konsumsi Miras Oplosan

Pada tahun 2022 ini, nominalnya masih tinggi. Jumlah totalnya sebesar Rp 67,5 Miliar. Atau jika dibagi rata masing-masing anggota mendapatkan Rp 1,5 Miliar.

Jumlah itu berkurang ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai Rp 90 Miliar. Pada tahun 2021, sebanyak 45 anggota DPRD Pamekasan menikmati kue anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing Rp 2 Miliar.

Mundur pada tahun 2020, jatah pokir DPRD Pamekasan semakin menyusut. Totalnya, mencapai Rp 50 Miliar atau sekitar Rp 1,1 Miliar per anggota. Jadi, rentang tiga tahun itu jatah pokir mengalami pasang surut.

Leave a Reply