Pokir Anggota DPRD Tergantung APBD Pamekasan

- Admin

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Besaran pokir anggota DPRD Pamekasan tidak menentu. Pasalnya hal itu berdasarkan APBD setempat.

Seperti yang dirasakan Hasyim. Mantan anggota DPRD periode 2014-2019 itu mengaku jatah pokir semasa dia aktif menjadi legislator juga tidak menentu.

“Tidak pasti juga. Ketika masa saya 2014-2019 dari 500 jt s/d 1 Miliar per anggota. Tapi masih dipotong partai,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem itu mengaku, “jatah” pokir itu tidak lantas berupa dana segar. Melainkan, masih melekat ke dinas-dinas terkait.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Imbau Pendemo Jaga Ketertiban Saat Aksi Tolak Omnibus Law

“Itupun (Pokir, Red) harus melalui dinas-dinas,” ujarnya.

Pokir menyebar dan melekat ke Dinas-dinas, kata Hasyim, karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Pemerintah Desa tidak bisa mengalokasikan dana tersebut. “Tidak memiliki kewenangan,” paparnya.

Disinggung mengenai penghitungan pokir, Legislator asal Pantura itu mengaku tergantung besar kecilnya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Hitungannya juga menggunakan prosesntase.

Seperti dikeatahui, “Jatah” pokok-pokok fikiran (Pokir) anggota DPRD Pamekasan mengalami pasang surut. Selama tiga tahun terakhir, “uang saku” 45 anggota DPRD berbeda-beda.

Baca Juga:  Sebanyak 4008 Personel Polda Jatim Naik Pangkat 

Pada tahun 2022 ini, nominalnya masih tinggi. Jumlah totalnya sebesar Rp 67,5 Miliar. Atau jika dibagi rata masing-masing anggota mendapatkan Rp 1,5 Miliar.

Jumlah itu berkurang ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai Rp 90 Miliar. Pada tahun 2021, sebanyak 45 anggota DPRD Pamekasan menikmati kue anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing Rp 2 Miliar.

Mundur pada tahun 2020, jatah pokir DPRD Pamekasan semakin menyusut. Totalnya, mencapai Rp 50 Miliar atau sekitar Rp 1,1 Miliar per anggota. Jadi, rentang tiga tahun itu jatah pokir mengalami pasang surut.

Baca Juga:  TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru