Pokir Anggota DPRD Tergantung APBD Pamekasan

- Admin

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Besaran pokir anggota DPRD Pamekasan tidak menentu. Pasalnya hal itu berdasarkan APBD setempat.

Seperti yang dirasakan Hasyim. Mantan anggota DPRD periode 2014-2019 itu mengaku jatah pokir semasa dia aktif menjadi legislator juga tidak menentu.

“Tidak pasti juga. Ketika masa saya 2014-2019 dari 500 jt s/d 1 Miliar per anggota. Tapi masih dipotong partai,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem itu mengaku, “jatah” pokir itu tidak lantas berupa dana segar. Melainkan, masih melekat ke dinas-dinas terkait.

Baca Juga:  Dinsos Pamekasan Beri Bantuan Warganya yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

“Itupun (Pokir, Red) harus melalui dinas-dinas,” ujarnya.

Pokir menyebar dan melekat ke Dinas-dinas, kata Hasyim, karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Pemerintah Desa tidak bisa mengalokasikan dana tersebut. “Tidak memiliki kewenangan,” paparnya.

Disinggung mengenai penghitungan pokir, Legislator asal Pantura itu mengaku tergantung besar kecilnya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Hitungannya juga menggunakan prosesntase.

Seperti dikeatahui, “Jatah” pokok-pokok fikiran (Pokir) anggota DPRD Pamekasan mengalami pasang surut. Selama tiga tahun terakhir, “uang saku” 45 anggota DPRD berbeda-beda.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Rutin Berikan Bantuan Makanan Pada Lansia

Pada tahun 2022 ini, nominalnya masih tinggi. Jumlah totalnya sebesar Rp 67,5 Miliar. Atau jika dibagi rata masing-masing anggota mendapatkan Rp 1,5 Miliar.

Jumlah itu berkurang ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai Rp 90 Miliar. Pada tahun 2021, sebanyak 45 anggota DPRD Pamekasan menikmati kue anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing Rp 2 Miliar.

Mundur pada tahun 2020, jatah pokir DPRD Pamekasan semakin menyusut. Totalnya, mencapai Rp 50 Miliar atau sekitar Rp 1,1 Miliar per anggota. Jadi, rentang tiga tahun itu jatah pokir mengalami pasang surut.

Baca Juga:  Diskusi Merajut Benang Kusut Disalah Artikan, Ini Kata Panita

Berita Terkait

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru