Ratusan Mahasiswa Bojonegoro Kembali Gelar Aksi Penolakan Kenaikan Harga Bahan Pokok

- Admin

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bojonegoro melakukan aksi turun jalan, Rabu (20/04/2022).

Mahasiswa menolak perpanjangan Presiden dan kenaikan Harga Bahan Pokok dan Bahan Bakar minyak yang terjadi selama ini.

Mereka melakukan aksi demonstrasi di Halaman Kantor Dewan perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro (DPRD).

Hasil pantauan Suarabangsa.co.id di lapangan, mahasiswa dari beberapa kampus juga menarik isu nasional sampai isu lokal.

Dari relokasi pedagang kaki lima sampai isu perpindahan pasar kota yang rencana dipindah ke pasar wisata juga menjadi perhatian para mahasiswa.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Angkat Bicara Terkait Polemik Wisuda TK, SD, SMP

Ada 5 poin dalam tuntutannya.

Mereka Menolak wacana perpanjangan Presiden, dan amandemen UUD 1945, Menuntut pemerintah mencabut kenaikan PPN dan Pertamax, juga menolak kenaikan harga seluruh kebutuhan pokok, minyak goreng, BBM, dan LPG dari 3 kg dan sebagainya. Serta menuntut Pemerintah mencabut UU IKN.

Massa aksi ditemui empat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro, Abdul Umar selaku Ketua DPRD dari Fraksi PKB, Sukur Priyanto Wakil ketua DPRD dari Demokrat, Sahudi Wakil ketua dari fraksi Gerindra, Mitroatin Wakil ketua DPRD Bojonegoro dari fraksi Golkar.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Abdulah Umar selaku Ketua DPRD Bojonegoro menemui Peserta aksi Demo mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa ke Pemerintah Pusat.

Karena menurutnya, DPRD Bojonegoro tidak bisa mengubah kebijakan kebijakan tersebut, yang bisa merubah adalah DPR RI dan pihak kementerian (eksekutif).

“Dari apa yang disampaikan oleh teman teman mahasiswa, sesuai kewenangan kami itu telah kita sampaikan ke pusat, dan nanti akan kita sampaikan kepada Mentri Mentri yang sesuai kewenangan kita, untuk ke daerah kita juga telah lakukan perintah operasi pasar yang dilakukan di 28 kecamatan, itu juga telah dilakukan oleh pemerintah daerah Bojonegoro,” terangnya.

Baca Juga:  Diciduk Satreskrim Polres Sampang, Begini Kronologis Perkara Mantan Kades Bancelok Jrengik

Berita Terkait

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues
Penantian 10 Tahun, Kini Warga Mayangrejo Bisa Menikmati Jalan Bagus Sambil Ngabuburit
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 20:29 WIB

Kades Campurejo Berburu Rekomendasi, untuk ikut mencalonkan Pilkada 2024 di Bojonegoro

Minggu, 7 April 2024 - 01:42 WIB

Gerindra dan PDIP Jember Beri Sinyal Kuat Koalisi di Pilkada 2024

Kamis, 4 April 2024 - 23:20 WIB

Ribuan Masyarakat Jember Dukung Gus Fawait Jadi Bupati Jember

Rabu, 3 April 2024 - 11:39 WIB

Plt Ketua PSI Surabaya Serahkan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Banpol ke Polisi

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:57 WIB

Ketua TKD Prabowo Gibran Bojonegoro Berterimakasih Kepada KPU dan Relawan

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:09 WIB

Geruduk Kantor DPD PSI Surabaya, Massa Minta Erik Komala Dipecat

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:05 WIB

DPC Projo Bojonegoro Ucapkan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:14 WIB

PPP Pamekasan Siapkan 4 Kader Terbaik Untuk Pilbup 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB