Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro Minta Keringanan Sewa Los

- Admin

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro berupaya meminta keringanan kepada Pemkab Bojonegoro dalam pembayaran Los, Bedak, Toko Pasar, Rabu (13/04/2022).

Mereka mengutarakan maksudnya saat hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro di ruang paripurna dua.

Hari Utomo selaku Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Banjarejo mengatakan bahwa pedagang selama ini terus merugi karena pasar masih kondisi sepi.

Kondisi Pasar Banjarejo saat ini masih terhitung sepi. Meski sudah masuk bulan ramadhan, dan hampir hari raya.

Dan bahkan selalu nombok untuk menutupi sewa yang terus berjalan meski tidak berjualan.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Mengukuhkan Pengurus AKD

Menurut Hari Utomo pedagang mengakui bahwa harga sewa tersebut memang murah dan terjangkau bila pasar tidak sepi dan keadaan ekonomi membaik.

“Bila tidak sepi sebenarnya kita tidak keberatan tanpa diminta kita akan membayar. Kalau dibilang murah sih murah, tapi keadaan pasar sedang sepi, jadi bulan tiga kemarin kita layangkan surat ke Bupati minta keringanan,” terang Hari Utomo.

Sementara, Sukemi selaku Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Kadisdagkop UM), menangapi pernyataan pedagang pasar Banjarejo dan berjanji dalam satu Minggu ini akan memberi keputusan.

Baca Juga:  Dilaporkan Atas Dugaan Pemotongan Dana PKH ke Kejaksaan Negeri Sampang, Begini Klarifikasi Holil

Dalam hal ini Disdagkop UM Bojonegoro akan merumuskan serta mengkaji dengan pihak terkait, soal permintaan pedagang pasar Banjarejo, kalau diberikan bagaimana yang sudah membayar, bagaimana dengan yang lainya yang belum membayar.

Sukemi juga menyikapi bagaimana bagi orang yang mempunyai los lebih dari satu, dan tentunya bagi orang yang mempunyai los lebih dari satu tetap membayar atau diberikan keringanan, bagaimana mestinya tentunya juga harus tetap membayar.

Sukemi berjanji dalam satu Minggu ini akan dikaji ulang dan dirapatkan dengan pihak terkait dan segera ada keputusan.

“Yaa tadi kita ditanya, kapan hal itu bisa dijawab, nanti kita rapatkan dengan pihak terkait dan kita kaji lagi, satu Minggu ini, apakah kita berikan keringanan atau tidak membayar, nanti satu Minggu ini akan kita beri jawaban,” jelasnya.

Baca Juga:  Karyawan PT Sata Tec Geruduk Gedung DPRD Bojonegoro

Dalam hearing tersebut ada Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukur Priyanto, Komisi B ada Lasuri, Sigit Kushariyanto, Saly Atyasasmi, sedangkan dari eksekutif dihadiri oleh Nurul Azisah selaku Sekertaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Sukemi Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Kadisdagkop UM), Staf Setda Kusnandaka Tjatur P, kepala pasar Banjarejo bersama jajaran.

Berita Terkait

Hadir di Wilbex 2026, National Hospital Buka Konsultasi Gratis Bagi Pengunjung
XPENG Perluas Pasar Mobil Listrik Pintar di Jawa Timur lewat GIIAS Surabaya 2026
GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga
GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan
BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta
VinFast Dorong Konsumen Tak Khawatir Beralih ke Mobil Listrik
GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan
Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru