BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro berupaya meminta keringanan kepada Pemkab Bojonegoro dalam pembayaran Los, Bedak, Toko Pasar, Rabu (13/04/2022).
Mereka mengutarakan maksudnya saat hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro di ruang paripurna dua.
Hari Utomo selaku Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Banjarejo mengatakan bahwa pedagang selama ini terus merugi karena pasar masih kondisi sepi.
Kondisi Pasar Banjarejo saat ini masih terhitung sepi. Meski sudah masuk bulan ramadhan, dan hampir hari raya.
Dan bahkan selalu nombok untuk menutupi sewa yang terus berjalan meski tidak berjualan.
Menurut Hari Utomo pedagang mengakui bahwa harga sewa tersebut memang murah dan terjangkau bila pasar tidak sepi dan keadaan ekonomi membaik.
“Bila tidak sepi sebenarnya kita tidak keberatan tanpa diminta kita akan membayar. Kalau dibilang murah sih murah, tapi keadaan pasar sedang sepi, jadi bulan tiga kemarin kita layangkan surat ke Bupati minta keringanan,” terang Hari Utomo.
Sementara, Sukemi selaku Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Kadisdagkop UM), menangapi pernyataan pedagang pasar Banjarejo dan berjanji dalam satu Minggu ini akan memberi keputusan.
Dalam hal ini Disdagkop UM Bojonegoro akan merumuskan serta mengkaji dengan pihak terkait, soal permintaan pedagang pasar Banjarejo, kalau diberikan bagaimana yang sudah membayar, bagaimana dengan yang lainya yang belum membayar.
Sukemi juga menyikapi bagaimana bagi orang yang mempunyai los lebih dari satu, dan tentunya bagi orang yang mempunyai los lebih dari satu tetap membayar atau diberikan keringanan, bagaimana mestinya tentunya juga harus tetap membayar.
Sukemi berjanji dalam satu Minggu ini akan dikaji ulang dan dirapatkan dengan pihak terkait dan segera ada keputusan.
“Yaa tadi kita ditanya, kapan hal itu bisa dijawab, nanti kita rapatkan dengan pihak terkait dan kita kaji lagi, satu Minggu ini, apakah kita berikan keringanan atau tidak membayar, nanti satu Minggu ini akan kita beri jawaban,” jelasnya.
Dalam hearing tersebut ada Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukur Priyanto, Komisi B ada Lasuri, Sigit Kushariyanto, Saly Atyasasmi, sedangkan dari eksekutif dihadiri oleh Nurul Azisah selaku Sekertaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Sukemi Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Kadisdagkop UM), Staf Setda Kusnandaka Tjatur P, kepala pasar Banjarejo bersama jajaran.