SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Salah satu oknum anggota Kepolisian Resort (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur disebut-sebut menjadi beking kasus dugaan penipuan jual beli mobil. Polisi mengklarifikasi tuduhan yang beredar di sejumlah media massa tersebut.
“Agak sedikit ramai di pemberitaan media online yang isinya oknum Polwan Polres Sampang membekingi kasus dugaan jual beli mobil,” kata Kapolres Sampang AKBP Arman pada sejumlah awak media, Kamis (24/03/2022).
Arman sangat menyayangkan tudingan-tudingan yang dilontarkan terhadap anak buahnya tersebut. Dia membantah jika salah satu anggotanya itu menjadi ‘beking’ atau pelindung kasus dugaan penipuan jual beli mobil.
“Tolonglah jangan bawa bawa profesi dan institusi Polres Sampang. Kami pastikan anggota kami tidak ada yang membekingi kasus tersebut,” lanjutnya.
Orang nomor satu di Mapolres Sampang itu menegaskan, jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polwan tersebut. Kemudian, kata dia, dirinya juga sudah meminta Propam untuk melakukan penelitian lebih dalam.
“Mengenai informasi itu, saya sudah menegurnya. Propam Polres Sampang juga sudah saya minta untuk melakukan penelitian lebih dalam. Jadi mohon bersabar, jangan mendesak Propam untuk memvonis anggota kami yang belum tentu bersalah,” ucap dia.
Menurutnya, sejauh ini dari laporan yang masuk sama sekali tidak ada yang membekingi. Jadi, lanjut dia, yang bersangkutan hanya berusaha untuk memediasi persoalan yang menyeret keluarganya.
“Saat itu, anggota kami mengatasnamakan keluarga bukan atas nama anggota kepolisian. Jadi, sekali lagi jangan bawa-bawa profesi dan juga institusi Polres Sampang,” tegasnya lagi.
Dirinya menambahkan bahwa saat ini, kasus dugaan penipuan jual beli mobil itu masih dalam proses lidik. Ia memastikan, jika pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan.
“Insha Allah dalam waktu dekat akan kami ungkap. Penipuan seperti ini kerap kali terjadi, jadi kami imbau kepada warga Sampang agar berhati-hati,” tandasnya.