Nyabu di Kamar Kosnya, Pria Arjasa Diringkus Polisi Sumenep

- Admin

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Kepolisian Satresnarkoba Polres Sumenep meringkus salah seorang warga Desa Sumber Nangka Kecamatan Arjasa Sumenep, di dalam kamar kosnya yang berlokasi di Jl. Adhirasa Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (10/03/2022) sekira pukul 22:00 WIB.

Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep menangkap Herman (30), setelah diketahui melakukan kegiatan melanggar hukum yaitu mengkonsumsi obat-obatan terlarang narkotika jenis sabu di dalam kamar kosnya.

“Informasi kegiatan tersebut diterima dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Kamis (10/03/2022).

Baca Juga:  Bupati Sampang Pimpin Apel Kesiapan Penyemprotan Disinfektan

Mantan Kapolsek Kota itu lebih detail menjelaskan penangkapan terhadap terlapor, bahwa terlapor memang kerap mengkonsumsi sabu-sabu di dalam kamar kosnya, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan lidik lebih lanjut.

“Kemudian mendapat informasi dan A1, bahwa terlapor melakukan pesta sabu tepatnya di dalam kamar kos yang ditempati terlapor,” lanjut Widi.

Saat dilakukan penggeledahan, maka ditemukan barang bukti di atas kasur berupa 1 buah dompet warna coklat merek Levi’s yang didalamnya berisi 1 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,76 gram, yang dibungkus sobekan tisu warna putih serta ditemukan barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Irwan DA2 Mantap Dukung Faham, Sebut Achmad Fauzi Sudah Berikan Kinerja Nyata

“Setelah ditunjukkan kepada terlapor, dirinya mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,76 gram, juga seperangkat alat hisap yang terdiri dari bong yang terbuat dari botol plastik merek Larutan Penyegar Cap Badak, yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersabung dengan potongan sedotan warna putih dan pipet kaca, ditemukan sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu, 1 buah dompet warna coklat merk Levi’s sebagai tempat menyimpan sabu, 1 buah korek api gas, dan 1 unit Hp merek Vivo warna hitam.

Baca Juga:  Sopir Ngantuk, Grand Livina Seruduk Toyota Altis

“Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Begini Respon Pimpinan Bank Jatim Cabang Sampang Usai Karyawannya Dipolisikan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus dengan 19 Tersangka
Tertangkap di Sampang, Kurir Narkoba asal Surabaya Ini Simpan Sabu di Helm
Tergiur Motor Murah di Facebook, Pria asal Sampang Jadi Korban Penipuan
Belasan Remaja yang Tergabung Dalam ‘Rakyat Bojonegoro Mengugat’ Gelar Demo di Depan Kantor DPRD
Hore! Mobil dan Motor Plat S Gratis Parkir di Bojonegoro
Maling Burung di Sampang Nyaris Diamuk Massa
Mobil Toyota Avanza Milik Warga Sampang Ludes Diduga Dibakar OTK

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru