SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Surat dari Komisi II DPRD Sumenep, kepada Kepala SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) bocor ke publik.
Surat tersebut adalah surat permintaan fasilitas tempat dan akomodasi dari Komisi II DPRD Sumenep yang ditanda tangani oleh salah satu Pimpinan DPRD setempat.
Tertuang jelas dalam surat tersebut permintaan akomodasi untuk 14 pejabat di lingkungan kantor parlemen dengan rincian 12 untuk pimpinan dan anggota, dan 2 staf.
Setelah dikonfirmasi kebenaran surat tersebut kepada Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi. Politisi senior PPP tersebut enggan mengomentari seraya meminta menghubungi rekan sejawatnya.
“Coba ke Irwan (Sekretaris Komisi II,red) kamu ya, saya masih ada tamu,” singkatnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat, membenarkan perihal permintaan fasilitas komisi II ke SKK Migas.
“Kemarin itu, di luar kegiatan dinas, tentu tidak mungkin lah kami yang menyediakan, jadi yang menyediakan akomodasi berupa tempat, makan, penginapan dan segala macam dari SKK Migas,” terangnya, Kamis 20 Januari 2022 lalu, di kantor DPRD setempat.
Hal itu, lanjut Irwan, berdasarkan atas surat yang diajukan lembaganya untuk mengadakan rapat koordinasi (Rakor) lanjutan bersama perusahaan migas.
Bahkan politisi muda PKB ini menganggap permintaan fasilitas dan akomodasi adalah hal yang lumrah dilakukan baik di lingkungan legislatif maupun eksekutif.
“Iya difasilitasi oleh mereka (SKK Migas,red),” imbuhnya.
Disinggung soal informasi lain bahwa para wakil rakyat juga menerima amplop dari SKK Migas, pria yang juga Ketua DKC Garda Bangsa ini mengelak.
“Oh ndak, ndak, masak itu substansinya,” akunya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) Indra Zulkarnain, menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal permintaan fasilitas dan akomodasi para wakil rakyat.
“Kalo (kalau) ini saya tidak tahu, saya tidak ikut rapatnya karena waktu itu saya sedang cuti lalu saya lanjut dinas,” ungkapnya, dihubungi melalui aplikasi perpesanan.
Indra hanya memberikan keterangan bahwa Rakor lanjutan itu membahas tentang kelanjutan pembagian dana Partisipating Interest (PI) ke daerah.
“Bahas tentang PPM (Program Pengembangan Masyarakat),” kata dia, singkat. (*)