SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Ali Sabit warga Dusun Lobuk Desa Lobuk Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep diamuk massa, Minggu (16/01/2022) sekira jam 14.30 Wib.
Pasalnya, yang bersangkutan diduga hendak mencuri kendaraan honda vario 150 warna hitam dengan nopol L 2208 LR milik Mufid warga Dusun Kembang Suka Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan pada Minggu 16 Januari 2022 sekira pukul 14.30 Wib bertempat di pinggir jalan simpang empat Dusun Kembang Suka Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan terduga Ali Sabit bersama dengan temannya Miskalam (DPO) asal Pakong Pamekasan bertemu dengan korban Mufid di TKP.
“Modusnya terduga pura-pura akan melakukan transaksi beli sepeda motor merk Honda Vario 150 warna hitam kepada korban,” terangnya.
Namun saat tersangka melakukan cek dan mencoba, sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh terduga.
“Sehingga korban melakukan pengejaran dan berteriak-teriak serta menghubungi teman-temannya dan mengundang perhatian warga,” imbuhnya.
Selanjutnya terduga Ali Sabit berhasil dihentikan di Desa Lebeng Barat Kecamatan Pasongsongan dan sempat diamuk oleh massa.
“Terduga Miskalam berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya sendiri merk Honda Vario warna hitam,” sambungnya.
Bahkan, dari catatan Polres Sumenep, terduga memang merupakan DPO pelaku curanmor dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/92/XI/SPKT/POLSEK SUMENEP KOTA/POLRES SIMENEP/POLDA JATIM, Tanggal 12 Nopember 2021.