PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Tepat pada 1 Agustus 2021 Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP) lahir ke bumi Gerbang Salam.
Lokasi deklarasi perkumpulan juru tulis itu cukup sakral dan penuh “bara”. Cafe Army–Cafe Tentara. Letaknya, selatan markas komando distrik militer (Makodim 0826) Pamekasan.
Pemilihan Cafe Army sebagai tempat deklarasi berdirinya organisasi lokal itu salah satunya karena semangat militansi tentara sebagai penjaga teritorial. Penjaga rakyat. Semangat ketentaraan itu diharapkan menular kepada punggawa KJP. Penjaga pilar keempat demokrasi.
Slamet Ketua KJP menuturkan jika kelompoknya hadir dengan ghiroh ukhuwah basyariah (persaudaraan sosial). Semangat ala anak pesantren Hablun Minanas (hubungan antar sesama manusia). Tidak lebih dari itu. Selebihnya, sebagai penyemangat dan pemanis perkumpulan semata.
“Saya ingat pribahasa ألحق بغير نظام يغلبه الباطل بنظام (Kebenaran yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir). Semangat berkumpul dan berorganisasi inilah dimungkinkan akan menambah profesionalisme wartawan yang tergabung dalam KJP. Utamanya dalam hal penulisan berita. Adalah sangat bahaya sekali jika wartawan Salah menulis kebatilan yang terorganisir dibaca publik,” terangnya.
Ia menambahkan, mengutip penggalan istilah Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Pamekasan Sigit Priyono tulisan wartawan bisa mempengaruhi puluhan ribu pembaca. Salah menyajikan fakta bisa fatal. Maka, wartawan diharapkan professional dengan check and recheck berita yang akan disajikan.
“Berorganisasi tidak melulu soal tendensi jabatan, relasi, target perusahaan, omzet, income dan pengakuan yang selama ini didengung-dengungkan sebagian kalangan. Tapi, lebih dari pada itu keinginan untuk merawat moralitas, sopan santun wartawan ditengah zaman hoax seperti sekarang,” imbuhnya.
Menurutnya, Drs Muzakkir, MA Dosen jurnalistik Universitas Teuku Umar pernah berkata moralitas wartawan erat kaitannya dengan dimensi duniawi dan ukhrowi. Tanggungjawab wartawan Muslim kepada Allah SWT dan kepada masyarakat merupakan kewajiban.
“Sebagaimana ayat tuhan yang berbunyi أدع الى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم بالتي هي احسن. Yang artinya Ajaklah kepada jalan tuhanmu dengan kebijaksanaan dan penerangan baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik,” sambungnya.
Nah, tanggungjawab wartawan Muslim sebagaimana fungsi jurnalis sebagai penyampai risalah seharusnya selaras dengan prinsip jurnalistik dan kode etik: Akurasi, objektifitas dan keberimbangan.
“Sebagai jurnalis, tentu kita semua berharap tanggungjawab atas peran dan fungsi masing-masing, bukan malah sebaliknya diabaikan,” pungkasnya.