PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kenaikan pajak atau cukai rokok yang diputuskan oleh Pemerintah membuat Pengusaha Rokok dan para Buruh Pabrik Rokok menjerit.
Pasalnya bagi mereka, dengan kenaikan pajak rokok yang sangat tinggi, yakni hingga 12% nantinya akan berdampak sangat luar biasa bagi mereka.
Tidak hanya kepada Pengusaha Rokok dan Buruh, akan tetapi akan berdampak juga kepada para Petani Tembakau.
Hal itu disampaikan oleh H. M. Syaiful salah satu Owner PR. SS Jaya Raya Pamekasan saat ditemui oleh beberapa awak media di pabrik rokoknya, Kamis (16/12/2021) pagi.
“Saya sangat keberatan karena pajak rokok, selama ini kami bayar rutin tidak pernah telat tiap tahunnya, dan kenaikan pajak ini akan mempunyai dampak sangat besar kepada kami para Pengusaha, Buruh, dan pada akhirnya juga akan berdampak kepada Petani Tembakau,” terangnya.
Menurut Syaiful, sebetulnya pihaknya selama ini sudah berusaha semaksimal mungkin, bagaimana pekerjanya agar masih bisa bekerja, kalau pajak rokok naik, nasib mereka ini mau dikemanakan.
“Belum lagi buruh rokok yang bekerja kepada kami sebagian banyak janda, yang mana mereka menanggung kehidupan keluarganya,” imbuhnya.
Pihaknya sebagai Pengusaha rokok berharap kenaikan pajak ini agar segera dibatalkan, karena sangat memberikan beban yang sangat berat.
Syaiful juga merupakan ketua Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APHT) di kabupaten Pamekasan, saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Pengusaha lainnya.
“Entah seperti apa nanti akan kita rumuskan bersama, dan kita akan mengadakan rapat-rapat bagaimana aksi atau sikap kita ke depan seperti apa,” ujarnya.
Baginya, dampak daripada kenaikan ini Pengusaha rokok lainnya sudah mulai kelimpungan.
Sementara itu Sukarsih salah satu Buruh Pabrik Rokok juga menolak dengan kenaikan pajak rokok tersebut.
“Jika pajak rokok dinaikkan pastinya Pabrik Rokok tempat kami bekerja akan mengambil kebijakan, bisa saja pabrik rokok akan menurunkan gaji kami, bahkan mengurangi karyawan dengan cara mem-PHK kami, terus nasib kami bagaimana,” tuturnya.
“Intinya kami berharap kepada pihak Pemerintah Pusat agar tidak menaikkan pajak rokok,” tegas Sukarsih.