PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Menjelang Natal dan Tahun Baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pamekasan akan melakukan Operasi Yustisi secara ketat.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada awal bulan Desember mendatang, dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat dibeberapa titik keramaian yang ada di Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.
Dengan adanya penerapan PPKM level 3 yang dimulai sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai 02 Januari 2022 mendatang, maka Operasi Yustisi dilakukan lebih ketat lagi.
Seperti halnya yang sudah dilakukan pada bulan Juni kemarin, tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, kurangi mobilitas.
Meski PPKM akan diterapkan pada Akhir bulan Desember, akan tetapi Kepolisian Republik Indonesia
akan memulai operasi Yustisi pada awal bulan Desember.
“Itu dilakukan karena ditengarai masuknya Varian Baru Covid-19,” tutur Kepala Bidang Penertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Pamekasan R.Moch Slamet saat ditemui di ruang kerjanya, (30/11/2021) pagi.
“Jadi kepada masyarakat Pamekasan agar tetap patuhi protokol kesehatan dengan benar, jaga diri kita dan keluarga kita dari penyebaran Covid-19,” tutur Slamet.