SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pengerjaan proyek pemasangan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Ketapang-Robatal yang berlokasi di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menuai polemik.
Pasalnya, proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar yang dikerjakan oleh PT Rukun Jaya Madura Group itu kembali ‘memakan korban’.
Sebuah truk fuso yang bermuatan material hampir terguling setelah terperosok di jalan bekas galian yang digarap oleh perusahaan pemenang proyek bernilai fantastis ini. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (28/11/2021) siang.
Akibatnya, truk yang sedianya akan mengantarkan muatan ke pelanggannya itu, hingga sore masih terjebak berjam-jam di bekas galian proyek yang berlokasi di Desa Bunten Barat itu.
Menyikapi adanya sejumlah insiden kendaraan yang terperosok di bekas timbunan galian pipa SPAM menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Mereka pun menyoroti pekerjaan proyek galian tersebut.
“Pantauan kami, ada beberapa kendaraan yang terperosok di timbunan bekas galian pipa SPAM itu. Menurut kami, ini mengindikasikan pelaksanaan pekerjaan bermasalah,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat, Hendra kepada kontributor suarabangsa.co.id, Senin (29/11/2021).
Menurutnya, fungsi pengawasan dalam peltek (pelaksanaan teknis) pekerjaan, cenderung lemah, sehingga pekerjaan galian pipa SPAM ini dinilainya asal-asalan. Hal tersebut, diantaranya, dibuktikan dengan seringnya terjadi kendaraan yang terperosok, terjebak di lokasi jalur galian pipa.
“Adanya kendaraan yang terperosok di jalur galian pipa, menjadi bukti kuat jika peltek pekerjaan kurang baik. Pemadatan urugannya kurang bagus, kurang maksimal. Ini artinya apa, pengawasannya yang lemah atau memang tidak ngerti teknis pekerjaan? Sehingga tampak asal-asalan. Ini dugaan kita pekerjaan tidak sesuai,” tutur Hendra.
Dikatakannya, supaya pekerjaan galian pipa SPAM yang menghabiskan anggaran miliaran ini hasilnya memadai dan tidak berpotensi rawan kendaraan terperosok. Harusnya, kata dia, pemadatan urugan atau timbunan galian itu pakai pibro, dengan komposisi urugan dari beskos dan bawah pipa pakai hamparan pasir.
“Selain itu, sedimen tanah harusnya dibuang, jangan jadi komposisi urugan. Jadi tanah tidak labil seperti itu,” tegas Hendra.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pelaksana proyek agar memperhatikan faktor keselamatan tersebut.
“Harapan kami pihak perusahaan dapat memperbaiki sistem kerja pelaksanaan di lapangan sehingga tidak membuat celaka warga,” kata dia.
Hendra mengaku, jika pihaknya sudah melakukan protes kepada PT Rukun Jaya Madura Group selaku kontraktor dalam pengerjaan proyek tersebut. Namun, alasan dari pihak pengelola proyek kurang begitu memuaskan.
“Jujur kita sangat kecewa sekali dengan proyek seperti itu. Proyek ini telah merugikan secara umum, dan jika pihak pelaksana tidak bertanggungjawab kami akan mengajukan gugatan class action,” tegas Hendra.
Hal tersebut menurut Hendra, tertuang dalam pasal 24 UU nomor 22 tahun 2009, tentang Lalulintas dan angkutan jalan, yang menyebutkan pihak penyelenggara wajib memperbaiki jalan rusak, yang dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas.
“Sudah banyak makan korban, seperti mobil amblas akibat kondisi timbunan tersebut, dampak adanya proyek ini jangan sampai masyarakat dirugikan,” tandasnya.
Hingga berita ini dilansir, pihak pelaksana dalam hal ini PT Rukun Jaya Madura Group saat dikonfirmasi terkait hal itu melalui pesan aplikasi WhatsApp tidak ada balasan, nomor telepon selulernya juga berdering ketika dihubungi, namun tidak diangkat.