Imbas Joget TikTok di Masjid, Dirut PT BPRS BAS Sampang Beri Sanksi Tegas pada Dua Oknum Pegawainya

- Admin

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Jajaran management PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Artha Sejahtera (BAS) Sampang, Madura, Jawa Timur, terus melakukan gebrakan dalam usaha meningkatkan performa pelayanan dan produk bagi nasabah.

Namun, dalam beberapa hari terakhir ini, bank yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sampang itu diterpa berita tidak sedap. Pasalnya, dua oknum pegawainya telah menggegerkan jagad media sosial dengan membuat konten video di aplikasi TikTok.

Video tersebut menjadi viral dan disebarkan di grup-grup WhatsApp. Hal ini mendapat kecaman keras dari warganet, karena kedua oknum pegawai BAS itu berjoget di masjid atau tempat ibadah.

Baca Juga:  Lakalantas di Sampang, Kasi Kesos Kecamatan Sreseh Meninggal Ditempat

Demi menegakkan kredibilitas guna menjaga kepercayaan masyarakat Sampang, PT BPRS BAS menjatuhkan sanksi terberat kepada kedua oknum pegawai wanita yang masih remaja tersebut.

Direktur Utama PT BPRS BAS, Syaifullah Asyik menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya.

“Yang bersangkutan sudah saya panggil untuk dimintai klarifikasi dan mereka mengakui telah membuat video TikTok yang viral tersebut. Oleh karena itu, mereka saya berikan sanksi yang terberat,” tegas Syaifullah, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga:  Lima Petugas Haji Asal Sampang Negatif Covid-19

Adapun bentuk sanksi tersebut, kata dia, berupa surat teguran SP3. Syaifullah juga meminta maaf mewakili BAS atas perbuatan pegawainya dan memastikan kedepannya tidak akan terjadi peristiwa yang sama.

“Atas nama management BAS saya menyampaikan permohonan maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul di masyarakat terkait hal ini. Kedepan kami akan memperketat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh pegawai untuk menjaga etika dalam bermedia sosial,” imbuhnya.

Meski demikian, lanjutnya, pihaknya menginginkan media sosial (Medsos) dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi demi meningkatkan performa pelayanan.

Baca Juga:  Bidan Desa Jarang di Tempat, Warga Banjar Tabulu Camplong Mengeluh

“Perkembangan teknologi informasi yang pesat ini harus betul-betul kita manfaatkan ke hal yang positif untuk menambah pengetahuan demi memajukan Bank BAS,” ajaknya.

Syaifullah Asyik pun berharap sanksi tegas ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai lain agar tetap menjaga nilai sopan santun dan etika dalam bermedia sosial.

“Jangan sampai muncul lagi kasus seperti ini,” harapnya memungkasi.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Pj Bupati Bojonegoro Soroti Fenomena Perang Sarung
Diduga Akan Perang Sarung, Dua Pelajar Ditangkap Linmas Desa Tanjungharjo Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:05 WIB

DPC Projo Bojonegoro Ucapkan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:14 WIB

PPP Pamekasan Siapkan 4 Kader Terbaik Untuk Pilbup 2024

Kamis, 7 Maret 2024 - 07:03 WIB

Rudy Susanto Akan Bertarung di Pilbup Pamekasan, Siap Tempati Pendopo Ronggo Sukowati

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:03 WIB

Masyarakat Inginkan KH. Kholilurrahman Kembali Memimpin Pamekasan, Ini Tanggapannya

Sabtu, 2 Maret 2024 - 15:32 WIB

Ratusan Warga Pamekasan Minta KPU Tunda Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:47 WIB

Sejumlah Masyarakat Pamekasan Minta Penghitungan Ulang Hasil Suara Caleg di Palengaan

Jumat, 16 Februari 2024 - 15:47 WIB

Pemilu 2024, Puluhan Tahanan Diberikan Gunakan Hak Pilih di Rutan Polres Pamekasan

Selasa, 13 Februari 2024 - 10:09 WIB

Bawaslu Jember Terus Gencar Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Angkot dan Tempat Lain

Berita Terbaru