Imbas Joget TikTok di Masjid, Dirut PT BPRS BAS Sampang Beri Sanksi Tegas pada Dua Oknum Pegawainya

- Admin

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Jajaran management PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Artha Sejahtera (BAS) Sampang, Madura, Jawa Timur, terus melakukan gebrakan dalam usaha meningkatkan performa pelayanan dan produk bagi nasabah.

Namun, dalam beberapa hari terakhir ini, bank yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sampang itu diterpa berita tidak sedap. Pasalnya, dua oknum pegawainya telah menggegerkan jagad media sosial dengan membuat konten video di aplikasi TikTok.

Video tersebut menjadi viral dan disebarkan di grup-grup WhatsApp. Hal ini mendapat kecaman keras dari warganet, karena kedua oknum pegawai BAS itu berjoget di masjid atau tempat ibadah.

Baca Juga:  Tak Ada Saksi dan Alat Bukti Jadi Kendala Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pencurian di Tambelangan Sampang

Demi menegakkan kredibilitas guna menjaga kepercayaan masyarakat Sampang, PT BPRS BAS menjatuhkan sanksi terberat kepada kedua oknum pegawai wanita yang masih remaja tersebut.

Direktur Utama PT BPRS BAS, Syaifullah Asyik menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya.

“Yang bersangkutan sudah saya panggil untuk dimintai klarifikasi dan mereka mengakui telah membuat video TikTok yang viral tersebut. Oleh karena itu, mereka saya berikan sanksi yang terberat,” tegas Syaifullah, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga:  Lagi, Seorang Remaja di Sumenep Terkonfirmasi Positif Covid-19

Adapun bentuk sanksi tersebut, kata dia, berupa surat teguran SP3. Syaifullah juga meminta maaf mewakili BAS atas perbuatan pegawainya dan memastikan kedepannya tidak akan terjadi peristiwa yang sama.

“Atas nama management BAS saya menyampaikan permohonan maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul di masyarakat terkait hal ini. Kedepan kami akan memperketat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh pegawai untuk menjaga etika dalam bermedia sosial,” imbuhnya.

Meski demikian, lanjutnya, pihaknya menginginkan media sosial (Medsos) dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi demi meningkatkan performa pelayanan.

Baca Juga:  Gubernur Jatim Lantik Komite Komunikasi Digital Jatim periode 2022 - 2024

“Perkembangan teknologi informasi yang pesat ini harus betul-betul kita manfaatkan ke hal yang positif untuk menambah pengetahuan demi memajukan Bank BAS,” ajaknya.

Syaifullah Asyik pun berharap sanksi tegas ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai lain agar tetap menjaga nilai sopan santun dan etika dalam bermedia sosial.

“Jangan sampai muncul lagi kasus seperti ini,” harapnya memungkasi.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Puluhan Warga Keracunan Massal di Mayang Jember, Diduga dari Takjil
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terkait

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:51 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Subsidi Sembako di Bulan Ramadhan, Begini Komentar Komisi B

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:10 WIB

Mentan Tinjau Kondisi Pertanian di Bojonegoro, Begini Komentarnya

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB