DENPASAR, SUARABANGSA.co.id — Jajaran personil Kepolisian Sektor Benoa, Polresta Denpasar, Polda Bali terus menggencarkan upaya Sosialisasi terkait Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat di wilayahnya.
Berbagai daya upaya sudah dilakukan baik melalui media, turun langsung ke lapangan melakukan himbauan maupun melakukan razia atau yustisi pada saat-saat tertentu. Namun, masih saja ditemukan warga yang belum memakai masker.
Demikian halnya yang dirasakan jajaran Personil Polsek Benoa Polresta Denpasar saat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menemukan beberapa warga sedang nongkrong di pertokoan di Jalan Ikan Tuna, Pelabuhan Benoa.
Iptu Made Sukarya sebagai Pawas Polsek Benoa pada Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 08.00 WITA ketika memimpin kegiatan KRYD di Pertokoan Jalan Ikan Tuna, Pelabuhan Benoa menemukan warga yang tidak menggunakan masker, lanjut memberikan teguran simpatik seraya memberikan masker terhadap warga tersebut.
“Tindakan melakukan teguran simpatik terhadap warga yang ketahuan melanggar protokol kesehatan kadang kita tempuh untuk menyadarkan serta memberikan rasa malu terhadap diri sendiri sehingga ada kesadaran untuk kedepannya malu jika melanggar prokes,” ujar Iptu Sukarya.
Sementara itu, Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata ketika diminta tanggapannya di tempat berbeda menyampaikan, mengurus dan menyadarkan warga agar taat terhadap aturan bukan perkara mudah, ada banyak alasan yang diberikan ketika mereka kita tanya ketika ketahuan melanggar prokes .
“Untuk itu kami dari Polsek Benoa tetap menghimbau dan mengharapkan agar warga lebih sadar untuk mengikuti Prokes saat melakukan aktifitas, jangan karena takut sama petugas sehingga mau mengikuti aturan, biarlah datang dari kesadaran diri masing-masing,” jelas Kapolsek Kompol Wiranata.