Kabid IKP Diskominfo Bakal di Panggil Bupati Pamekasan Terkait Rencana Media Gathering 2021

- Admin

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam bakal memanggil Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Arif Rachmansyah. Rencana pemanggilan itu dilatari sengkarut calon peserta Media Ghatering 2021.

Rencana pemanggilan itu disampaikan dihadapan sejumlah wartawan di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Kamis (04/11/2021) malam. Bupati akan menanyakan wartawan mana saja yang akan ikut diacara tahunan tersebut.

Orang nomor satu dilingkungan Pemkab Pamekasan itu mengaku tidak akan mengetahui wartawan mana saja yang akan ikut dan tidak ikut ke acara tersebut.

Baca Juga:  Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sampang Masih Rendah, Baru 29 Persen

“Saya tidak akan tahu kalau tidak ada infomasi ini. Saya akan panggil Arif (Kabid IKP, Red),” ujarnya.

Bupati juga berjanji akan memnfasilitasi sejumlah wartawan yang tidak tercaver untuk bisa ikut serta dalam hajatan tersebut.

“Ya (bisa ikut, Red) nanti saya koordinasikan dengan arif,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP) Slamet Readi menyampaikan terdapat sejumlah calon peserta yang masuk dalam dalam daftar sudah tidak aktif sebagai wartawan. Padahal, acara jalan-jalan itu dikhususkan untuk wartawan aktif.

Baca Juga:  Jelang HUT RI ke 77, Penjual Bendera di Pamekasan Sudah Mulai Bermunculan

“Diskominfo tidak profesional dalam memilah dan memilih apakah si A wartawan atau tidak. Buktinya, hanya karena masuk organisasi wartawan lokal lantas dimasukkan daftar peserta,” tutur Slamet.

Slamet juga menganggap Diskominfo tidak profesional karena sebelum panetapan calon peserta tidak dibuktikan dengan surat tugas wartawan yang bertugas di Pamekasan. Padahal, anggaran yang dipakai untuk jalan-jalan diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau hanya si A masuk organisasi lantas bisa ikut, abang becak berarti bisa juga dong. Sebab, sebagian mereka yang dimasukkan daftar peserta tidak disertai surat tugas. Ini patut diduga terdapat penyalahgunaan wewenang dan anggaran,” tukasnya.

Baca Juga:  Warga Pamekasan Laporkan Dugaan Penggelapan BLT BBM dan BPNT

Berita Terkait

Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Pemkab Bojonegoro Akan Subsidi Sembako di Bulan Ramadhan, Begini Komentar Komisi B
Mentan Tinjau Kondisi Pertanian di Bojonegoro, Begini Komentarnya
Pj Bupati Bojonegoro Soroti Fenomena Perang Sarung
Diduga Akan Perang Sarung, Dua Pelajar Ditangkap Linmas Desa Tanjungharjo Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:30 WIB

Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

Senin, 26 Februari 2024 - 15:44 WIB

Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:32 WIB

Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:33 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Masih Buru Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS

Senin, 19 Februari 2024 - 14:20 WIB

Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Mojoranu

Jumat, 2 Februari 2024 - 12:40 WIB

Polres Pamekasan Diduga Ringkus Oknum Kiai yang Juga Perangkat Desa

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:12 WIB

Peras Kades, Oknum Wartawan di Pamekasan Terkena OTT

Berita Terbaru