PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id — Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam bakal memanggil Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Arif Rachmansyah. Rencana pemanggilan itu dilatari sengkarut calon peserta Media Ghatering 2021.
Rencana pemanggilan itu disampaikan dihadapan sejumlah wartawan di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Kamis (04/11/2021) malam. Bupati akan menanyakan wartawan mana saja yang akan ikut diacara tahunan tersebut.
Orang nomor satu dilingkungan Pemkab Pamekasan itu mengaku tidak akan mengetahui wartawan mana saja yang akan ikut dan tidak ikut ke acara tersebut.
“Saya tidak akan tahu kalau tidak ada infomasi ini. Saya akan panggil Arif (Kabid IKP, Red),” ujarnya.
Bupati juga berjanji akan memnfasilitasi sejumlah wartawan yang tidak tercaver untuk bisa ikut serta dalam hajatan tersebut.
“Ya (bisa ikut, Red) nanti saya koordinasikan dengan arif,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP) Slamet Readi menyampaikan terdapat sejumlah calon peserta yang masuk dalam dalam daftar sudah tidak aktif sebagai wartawan. Padahal, acara jalan-jalan itu dikhususkan untuk wartawan aktif.
“Diskominfo tidak profesional dalam memilah dan memilih apakah si A wartawan atau tidak. Buktinya, hanya karena masuk organisasi wartawan lokal lantas dimasukkan daftar peserta,” tutur Slamet.
Slamet juga menganggap Diskominfo tidak profesional karena sebelum panetapan calon peserta tidak dibuktikan dengan surat tugas wartawan yang bertugas di Pamekasan. Padahal, anggaran yang dipakai untuk jalan-jalan diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau hanya si A masuk organisasi lantas bisa ikut, abang becak berarti bisa juga dong. Sebab, sebagian mereka yang dimasukkan daftar peserta tidak disertai surat tugas. Ini patut diduga terdapat penyalahgunaan wewenang dan anggaran,” tukasnya.