SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Destroyer Mission Team (Tim Demit) Satreskrim Polres Sampang berhasil melumpuhkan satu tersangka berinisial MA (28), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, MA merupakan warga Dusun Rosong, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
MA terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Hangtuah, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya pada Minggu (17/10/2021) kemarin, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, bahwa pada saat akan ditangkap, pelaku melawan dan berusaha kabur sehingga pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
“Pelaku berusaha kabur saat ditangkap di Kota Surabaya, pasca melakukan tindak pidana curanmor dibeberapa wilayah di Sampang yang kerap meresahkan masyarakat,” kata Sudaryanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/10/21).
Menurutnya, selain melakukan aksi curanmor di Kabupaten Sampang, pelaku juga pernah dua kali mencuri sepeda motor di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Selain mencuri di Sidoarjo, pelaku juga pernah melakukan pencurian dua unit laptop di Kabupaten Probolinggo,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini.
Selain itu, lanjut Sudaryanto, pelaku juga mencuri Honda Vario warna putih di Jalan Raya Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, dan mencuri sepeda motor Honda Beat warna pink di Desa Plenggiyan, Kecamatan Kedungdung.
“Dari interogasi, pelaku mengakui jika telah melakukan curanmor di 4 tempat kejadian perkara (TKP). Diantaranya, mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih didepan Puskesmas Kedungdung,” ujar Sudaryanto.
Tak hanya itu, kata Sudaryanto, pelaku juga mengaku pernah mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru hitam di parkiran Alfamart, di Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di sel tahanan Mapolres Sampang,” tandasnya.