SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) gencar melakukan kampanye memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah itu.
Kampanye masif memberantas rokok ilegal dilakukan, di antaranya pemasangan baliho di sejumlah lokasi strategis wilayah Kota Bahari. Selain itu, dilakukan pemasangan poster dan spanduk perangi rokok ilegal di seluruh kecamatan.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang Amrin Hidayat menjelaskan, pemasangan baliho tersebut tujuan tidak lain adalah untuk mengedukasi masyarakat agar mau turut serta memberantas peredaran rokok ilegal.
Sehingga, kata dia, kebocoran dapat diminimalisir yang tentunya berdampak pada peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak.
“Apalagi, rokok menjadi salah satu barang penyumbang devisa negara. Karena itu, kami mengharapkan ada kesadaran dari masyarakat untuk tidak membeli barang ilegal,” kata Amrin, Senin (18/10/2021).
Sejumlah spanduk dan baliho stop rokok ilegal telah terpasang di berbagai sudut Kota Bahari. Lewat sosialisasi ini, kata dia, diharapkan masyarakat semakin sadar. Bahwa memperjualbelikan rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
“Pada dasarnya, barang ilegal merupakan barang yang melanggar aturan negara. Sehingga kesadaran masyarakat untuk tidak membeli barang ilegal harus terus kita tingkatkan. Toh mereka sudah tahu, karena telah disosialisasikan melalui spanduk dan baliho,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah perokok pemula mengalami peningkatan seiring adanya peredaran rokok ilegal. Mereka dapat membeli rokok-rokok hasil home industry atau ‘rokok polos’ dengan harga murah.
“Rokok ilegal ini tidak memenuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan Peringatan Kesehatan Bergambar sehingga informasi bahaya merokok tidak tersampaikan kepada masyarakat, terutama remaja dan anak-anak,” imbuhnya.
Jika peredaran rokok ilegal dapat dicegah, lanjut Amrin, pendapatan negara melalui cukai dapat meningkat sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan program kesehatan yang bersifat promotif dan preventif untuk mengatasi dampak merokok
“Melalui berbagai upaya yang dilakukan, kami berharap agar rokok ilegal tidak beredar di wilayah Sampang, baik rokok tanpa cukai, bercukai palsu, atau pun bercukai yang tidak sesuai peruntukannya,” tandasnya.