SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperhatikan keberlangsungan tanaman tembakau yang menjadi sebagian besar komoditas pertanian masyarakat Kabupaten paling ujung pulau garam.
Buktinya, Pemkab Sumenep, akan membangun gedung untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) satu-satunya di Sumenep.
Maka otomatis dengan rencana hal tersebut, tanaman dengan julukan si daun emas itu akan semakin menjadi penghasilan andalan, juga tentunya dengan kualitas yang akan semakin membaik.
Pembangunan KIHT tersebut telah dianggarkan dengan dana yang fantastis, yaitu mencapai Rp 10 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.
Dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra, bahwa tujuan akan dibangunnya KIHT tersebut tidak lain untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan.
“Gedung KIHT sudah ditetapkan bakal dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk,” ungkapnya, Senin (04/10).
Pihaknya menjelaskan, bahwa dari rencana akan dibangunnya KIHT tersebut sudah tuntas, dan hanya tinggal menuju proses realisasinya, mengenai lahan yang akan dibangun dirinya menyebut pembangunan tersebut membutuhkan sekitar 2 hektar lahan.
“Sesuai pengkajian tidak perlu pembebasan lahan, karena sudah ada tanah kas desa. Saat ini rencana pembangunan itu, prosesnya beberapa tahapan sudah berjalan,” paparnya.
Selain itu, menurut Agus, bahwa pihaknya harus ekstra hati-hati dalam memaksimalkan Hasil pembangunan tersebut, tahapan demi tahapan sudah dilakukan dan tentunya dengan prosedur yang ketat, salah satunya disebutkan perihal perencanaan pembangunan dimulai dari tahap studi kelayakan (Feasibility Study).
“Studi kelayakan ini, berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak,” terangnya.
Tidak hanya itu, Agus juga merinci apa saja yang harus diperhatikan dalam studi kelayakan ini. Menurutnya, ada tiga aspek urgen yang harus tercapai, mulai kadar manfaat ekonomis proyek tersebut, manfaat proyek itu bagi pembangunan negara atau disebut manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terakhir timbal balik pembangunan KIHT bagi lingkungan sekitar.
Dari hasil analisis perihal kelayakan tersebut, akhirnya tim konsultan sudah memberikan keputusan bahwa pembangunan KIHT akan dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk, mengingat dalam kajian uji kelayakan untuk daerah lain masih terbilang rendah atau nilainya masih kecil.
Selain uji kelayakan yang menurutnya sudah menunjukkan hasil bagus, pihaknya juga menerangkan, selain itu masih ada beberapa syarat lain tentang perencanaan pembangunan, masih perlu master plan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED).
“Setelah itu, masih akan dilakukan kajian lingkungan. Dan semuanya sudah mantap, tinggal menuju proses lelang pekerjaannya,” pungkasnya.