Dapur Milik Warga Nyabakan Timur Jadi Tempat Transaksi Narkoba

- Admin

Minggu, 10 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Nyabakan Timur Kecamatan Batang-Batang Sumenep pada, Kamis (07/10).

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi masyarakat terkait kegiatan melanggar hukum, yang dilakukan Imam Rahman (37) di rumah milik Mahde Desa Nyabakan Timur.

Terlapor yang diketahui adalah warga Desa Tamberu Timur Kecamatan Sokobanah Sampang itu, hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Terlapor diamankan pada saat berada di dalam dapur Mahde sekitar pukul 19:30 WIB,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (07/10).

Baca Juga:  Diduga Kehabisan Oksigen, Dua Penggali Sumur Meninggal Dunia

Selanjutnya, kata Widi sapaan akrab Kasubbag Humas Polres Sumenep, bahwa setelah dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, ditemukan barang bukti dari terlapor berupa 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 2,24 gram.

“Selain itu kami berhasil mengamankan 2 unit HP masing-masing merek Nokia warna biru dan merek Samsung warna hitam, dan 1 unit sepeda motor merek Honda Versa 150 dengan No.Pol: M-3918-P warna hitam,” lanjut Widi.

Dari hasil barang bukti yang diamankan dan ditunjukkan kepada terlapor, dirinya mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pecah Ban, Truk Droop Side Terguling di Tol Perak Arah Waru

“Atas perbuatannya terlapor dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Jaga Kesehatan Jelang Bulan Puasa, Camat Torjun Gelar Senam Bersama
Prabowo-Gibran Menang, Jamaah Manaqib Kang Ten Group di Tuban Gelar Syukuran

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:30 WIB

Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

Senin, 26 Februari 2024 - 15:44 WIB

Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:32 WIB

Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:33 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Masih Buru Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS

Senin, 19 Februari 2024 - 14:20 WIB

Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Mojoranu

Jumat, 2 Februari 2024 - 12:40 WIB

Polres Pamekasan Diduga Ringkus Oknum Kiai yang Juga Perangkat Desa

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:12 WIB

Peras Kades, Oknum Wartawan di Pamekasan Terkena OTT

Berita Terbaru