SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep terus berbenah dan terus melakukan inovasi-inovasi di bidang pelayanan. Hingga saat ini Disdik Sumenep telah menyiapkan aplikasi penilaian angka kredit secara online bagi guru yang mau mengusulkan angka kredit untuk naik pangkat.
Bahkan, sosialisasi terkait aplikasi tersebut saat ini sudah disosialisasikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Moh. Iksan. Dalam kesempatan tersebut Moh. Iksan langsung yang memimpin acara sosialisasi tersebut, dan berjalan dengan baik dan sukses.
Plt Kepala Disdik Sumenep Moh. Iksan menjelaskan, keberadaan aplikasi penilaian angka kredit secara online merupakan terobosan di bidang pelayanan kepada guru.
Menurutnya, bahwa dengan adanya aplikasi tersebut selain mampu memangkas pelayanan, juga mempermudah serta mempercepat pelayanan kepada para guru yang hendak mengajukan usulan angka kredit bagi guru yang akan naik pangkat.
“Di mana para guru yang hendak mengajukan kenaikan pangkat tidak ribut dengan urusan tumpukan berkas,” terangnya.
Selain itu, pria yang juga menjabat Kepala Dinas Sosial (Dinsos) ini mengungkapkan, bahwa selama ini guru yang hendak mengurus usulan angka kredit kenaikan pangkat masih dilakukan secara manual, di mana guru masih harus mengisi semua isian yang disiapkan, dan harus foto copi berkas dan kemudian di jilid.
“Namun, dengan sistem online akan mempermudah. Di mana berkas hanya difoto dan dijadikan PDF kemudian diupload dalam sistem yang sudah ada. Jadi, akan sangat mudah,” imbuhnya.
Pihaknya juga menjelaskan, dengan aplikasi yang disediakan diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi para guru. Apalagi, dengan sistem online akan memberikan ruang pelayanan mudah dan cepat.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi guru di Sumenep,” pungkasnya.