SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Jajaran Polsek Ketapang, satuan Polres Sampang, Madura, Jawa Timur menggrebek judi sabung ayam di Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Sabtu (18/09/2021) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB.
Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena para pelaku kocar-kacir melarikan diri saat para polisi datang ke lokasi.
Operasi penggrebekan ini dipimpin langsung Kapolsek Ketapang AKP Danang Eko Abrianto. Guna memberikan efek jera, polisi langsung membakar sarana arena perjudian di lokasi tersebut.
Penggrebekan dilakukan setelah warga sekitar merasa resah dengan aktivitas judi yang dilakukan, terlebih menimbulkan kerumunan.
Kasubag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno mengatakan, bahwa kegiatan penggrebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi perjudian ayam.
“Penggrebekan berawal dari informasi warga yang melapor ke Polsek Ketapang adanya aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan,” ujar Sunarno, Selasa (21/09/2021).
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Ketapang bersama sejumlah anggota untuk terjun ke lokasi. Namun, dalam penggrebekan tersebut para penjudi berhasil melarikan diri.
“Setelah mendapati laporan bahwa di Desa Bunten Timur sering digunakan untuk judi sabung ayam. Kapolsek bersama anggota langsung ke lokasi, ada delapan anggota yang dikerahkan,” imbuhnya.
Sunarno mengaku, jika medan yang ditempuh saat ke lokasi cukup sulit mengingat letaknya berada di wilayah pegunungan. Sehingga, tak ada satupun pelaku yang berhasil diamankan, begitupun dengan kendaraannya.
“Kemungkinan para penjudi itu sudah mengetahui kedatangan petugas, sehingga para pelaku langsung melarikan diri,” tandasnya.