PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kabar baik untuk sejumlah Buruh tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Pamekasan bakal segara mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 300 ribu rupiah dari alokasi anggaran khusus Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puji Astutik mengatakan, rencana penyaluran BLT tersebut akan dilakukan dengan sistem transfer bukan tunai, melalui kerjasama mitra bank di Pamekasan.
“BLT DBHCT nantinya dicairkan melalui bank semata-mata untuk pemenuhan azas transparansi dan kehati-hatian saja selain menepis anggapan tidak tepat sasaran dan pemotongan. BLT itu nantinya akan dicairkan via bank,” ujarnya, Rabu (18/8/2021).
Sementara ini pihaknya mengaku belum bisa menentukan bank penyalur BLT DBHCT. Namun pihaknya berjanji akan pastikan mitra perbankannya dengan menjalin kerjasama efektif setelah data penerima rampung semua.
“Besaran BLT DBHCHT untuk para penerima yang telah diverifikasi yakni senilai Rp 300 ribu. Tentunya melalui mekanisme pencairan dari pihak bank yang bersangkutan nanti,” tambahnya.
Adanya program BLT DBHCHT 2021 ini, Pemkab Pamekasan bisa mengurangi beban buruh tani dan buruh pabrik rokok di untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kesehariannya di tengah pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti seluruh negeri.(Adv).