Nunggu Hasil Visum, Oknum Guru SMPN I Camplong Sampang Terancam Pidana

- Admin

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Kasus kekerasan yang dilakukan oknum guru SMP Negeri I Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berinisial AW bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, dugaan tindak kekerasan yang telah mencoreng dunia pendidikan tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Pelaku juga bisa dikenakan sanksi pidana.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto menyatakan, jika saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan. Sebagai langkah pro aktif, kata dia, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi.

“Perkembangannya sudah tahap penyidikan, masih menunggu hasil visum. Kalau hasil visumnya ada memar, itu sudah masuk pidana,” kata Sudaryanto saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id diruang kerjanya, Jumat (17/09/2021).

Baca Juga:  Balap Liar Masih Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan di Sampang, Polisi Sebut Pelaku Kucing-kucingan

Namun, kata Sudaryanto, guna memastikan apakah perbuatan oknum guru tersebut masih batas kewajaran, pihaknya juga bakal memanggil dokter puskesmas yang mengeluarkan visum.

“Rencana hari ini kita sudah jadwalkan untuk memanggil dokternya, karena yang bicara itu hasil visum tersebut,” imbuhnya.

Lebih jauh Sudaryanto mengungkapkan, hukuman dalam bentuk kekerasan fisik maupun verbal tidak dapat dibenarkan. Bahkan berpotensi menjadi tindakan pidana karena melanggar UU Perlindungan Anak.

“Oknum guru ini bisa dijerat Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Simpan Narkoba, Pria Surabaya Ini Berurusan Dengan Polsek Tandes

Sementara itu, Fitriyah Laili (36) salah satu orang tua siswa mengatakan, jika dirinya telah memberikan maaf kepada oknum guru itu. Meski demikian, dia tetap ingin kasus ini diproses secara hukum.

“Ya, dia meminta maaf ke kami, secara manusia kami memaafkan. Tapi proses hukum harus tetap berjalan,” ungkap Fitriyah.

Fitriyah sangat menyesalkan peristiwa pemukulan itu. Seharusnya kata dia, selaku tenaga pendidik guru bisa lebih mengontrol emosinya.

“Kalau putri saya salah tidak apa-apa dihukum, tapi bukan dipukuli karena ini kan sekolah buat tempat pendidikan. Saya sebagai orang tua tidak pernah memukul seperti itu,” katanya.

Baca Juga:  Puluhan Peserta Tes SKD CPNS di Sampang Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya

Fitriyah menyerahkan sepenuhnya kasus pemukulan ini kepada polisi. “Biarkanlah proses hukum berjalan, sebagai orang tua, saya tidak terima anak saya dipukul,” tegasnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru