Nunggu Hasil Visum, Oknum Guru SMPN I Camplong Sampang Terancam Pidana

- Admin

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Kasus kekerasan yang dilakukan oknum guru SMP Negeri I Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berinisial AW bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, dugaan tindak kekerasan yang telah mencoreng dunia pendidikan tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Pelaku juga bisa dikenakan sanksi pidana.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto menyatakan, jika saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan. Sebagai langkah pro aktif, kata dia, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi.

“Perkembangannya sudah tahap penyidikan, masih menunggu hasil visum. Kalau hasil visumnya ada memar, itu sudah masuk pidana,” kata Sudaryanto saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id diruang kerjanya, Jumat (17/09/2021).

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Sampang Tindak Tegas 1735 Pelanggar SAMPANG,

Namun, kata Sudaryanto, guna memastikan apakah perbuatan oknum guru tersebut masih batas kewajaran, pihaknya juga bakal memanggil dokter puskesmas yang mengeluarkan visum.

“Rencana hari ini kita sudah jadwalkan untuk memanggil dokternya, karena yang bicara itu hasil visum tersebut,” imbuhnya.

Lebih jauh Sudaryanto mengungkapkan, hukuman dalam bentuk kekerasan fisik maupun verbal tidak dapat dibenarkan. Bahkan berpotensi menjadi tindakan pidana karena melanggar UU Perlindungan Anak.

“Oknum guru ini bisa dijerat Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Naik Mobil Off Road, Bupati dan Wabup Sampang Tinjau Lokasi Pembanguan Jalan Lingkar Selatan

Sementara itu, Fitriyah Laili (36) salah satu orang tua siswa mengatakan, jika dirinya telah memberikan maaf kepada oknum guru itu. Meski demikian, dia tetap ingin kasus ini diproses secara hukum.

“Ya, dia meminta maaf ke kami, secara manusia kami memaafkan. Tapi proses hukum harus tetap berjalan,” ungkap Fitriyah.

Fitriyah sangat menyesalkan peristiwa pemukulan itu. Seharusnya kata dia, selaku tenaga pendidik guru bisa lebih mengontrol emosinya.

“Kalau putri saya salah tidak apa-apa dihukum, tapi bukan dipukuli karena ini kan sekolah buat tempat pendidikan. Saya sebagai orang tua tidak pernah memukul seperti itu,” katanya.

Baca Juga:  Antisipasi Covid-19, Sat Binmas Polres Sampang Berikan Bantuan Alat Semprot Disinfektan dan APD ke Masjid Al Haramain Duwek Pote

Fitriyah menyerahkan sepenuhnya kasus pemukulan ini kepada polisi. “Biarkanlah proses hukum berjalan, sebagai orang tua, saya tidak terima anak saya dipukul,” tegasnya.

Berita Terkait

Memasuki Semester Kelima, D’Queen KTV Resto dan LSM Garuda Hitam Gelar Safari Santunan 250 Anak Yatim di TPK Bojonegoro
Tempat Karaoke Nekat Buka Saat Ramadan, Pemdes dan Warga Tanjungharjo Lakukan Penutupan
Begini Komentar Mas Bupati Bojonegoro di Acara Forum Konsultasi Publik di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo
Laskar Buah Indonesia Salurkan 3.600 Paket Zakat Mal untuk Warga Mayangrejo serta di Bojonegoro dan Sekitarnya
Pendapatan Daerah Tembus 110%, Bupati Bojonegoro Ajukan 5 Raperda Strategis untuk Perkuat SDM dan Kawasan
Ramadan Penuh Kebersamaan, Polisi dan TNI Berbagi Takjil untuk Warga Talkandang
Prioritaskan Lansia, 200 Pengayuh Becak di Bojonegoro Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden
Malam Nuzulul Qur’an, SH Terate Ranting Kapas Gelar Tarawih Bersama dan Khataman Al-Qur’an di Puslat Bojonegoro

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:12 WIB

Konferensi Pers Ops Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:42 WIB

Kapolres Bojonegoro Mutasi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas

Minggu, 1 Februari 2026 - 01:33 WIB

Polres Bojonegoro Gelar Patroli Sinergitas ‘Segitiga Emas’ Jelang Ramadhan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:00 WIB

Refleksi Kamtibmas Bojonegoro 2025: Tren Kejahatan Konvensional Naik, Perlindungan Kelompok Rentan Membaik

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:43 WIB

Menyambut 2026, Polres Bojonegoro Tidak Ijinkan Pesta Kembang Api dan Sound Horeg

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:05 WIB

Perkuat Sinergitas Jelang Nataru 2025, Polres Bojonegoro Gelar Program PIRAMIDA Bersama Awak Media

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:07 WIB

Kapolres Bojonegoro Bersinergi dengan Ojol, Ajak Ojol Garda Depan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Uncategorized

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Mar 2026 - 23:42 WIB