Nunggu Hasil Visum, Oknum Guru SMPN I Camplong Sampang Terancam Pidana

- Admin

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Kasus kekerasan yang dilakukan oknum guru SMP Negeri I Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berinisial AW bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, dugaan tindak kekerasan yang telah mencoreng dunia pendidikan tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Pelaku juga bisa dikenakan sanksi pidana.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto menyatakan, jika saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan. Sebagai langkah pro aktif, kata dia, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi.

“Perkembangannya sudah tahap penyidikan, masih menunggu hasil visum. Kalau hasil visumnya ada memar, itu sudah masuk pidana,” kata Sudaryanto saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id diruang kerjanya, Jumat (17/09/2021).

Baca Juga:  Bersama Pemkab Sampang, Koarmada II TNI AL Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Namun, kata Sudaryanto, guna memastikan apakah perbuatan oknum guru tersebut masih batas kewajaran, pihaknya juga bakal memanggil dokter puskesmas yang mengeluarkan visum.

“Rencana hari ini kita sudah jadwalkan untuk memanggil dokternya, karena yang bicara itu hasil visum tersebut,” imbuhnya.

Lebih jauh Sudaryanto mengungkapkan, hukuman dalam bentuk kekerasan fisik maupun verbal tidak dapat dibenarkan. Bahkan berpotensi menjadi tindakan pidana karena melanggar UU Perlindungan Anak.

“Oknum guru ini bisa dijerat Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Mantan Kepala Desa Prajjan Camplong Beri Ucapan Selamat Kepada Anggota BPD yang Baru Dilantik

Sementara itu, Fitriyah Laili (36) salah satu orang tua siswa mengatakan, jika dirinya telah memberikan maaf kepada oknum guru itu. Meski demikian, dia tetap ingin kasus ini diproses secara hukum.

“Ya, dia meminta maaf ke kami, secara manusia kami memaafkan. Tapi proses hukum harus tetap berjalan,” ungkap Fitriyah.

Fitriyah sangat menyesalkan peristiwa pemukulan itu. Seharusnya kata dia, selaku tenaga pendidik guru bisa lebih mengontrol emosinya.

“Kalau putri saya salah tidak apa-apa dihukum, tapi bukan dipukuli karena ini kan sekolah buat tempat pendidikan. Saya sebagai orang tua tidak pernah memukul seperti itu,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Gerah Terhadap Pemberitaan, Oknum Bidan Puskesmas Karang Penang Sampang Lontarkan Bahasa Tidak Elok

Fitriyah menyerahkan sepenuhnya kasus pemukulan ini kepada polisi. “Biarkanlah proses hukum berjalan, sebagai orang tua, saya tidak terima anak saya dipukul,” tegasnya.

Berita Terkait

Ujian Tahapan Test Tulis Dalam Pengisian PAW Kades di Desa Sukorejo Bojonegoro Berjalan Dengan Baik
Sekitar 18 Ribu Buruh Rokok di Bojonegoro Siap Kepung Kantor DPRD
Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sikapi Rencana 18 Ribu Masa Buruh Akan Aksi Turun Kejalan
DPRD Bojonegoro Tidak Aspiratif Raperda KTR, Pengusaha Bojonegoro Resah
Bojonegoro Raih Penghargaan dan Insentif Fiskal Nasional atas Keberhasilan Percepatan Penurunan Stunting
SPSI Bojonegoro Serukan Penolakan Perda KTR, 18 Ribu Massa Buruh Siap Turun ke Jalan
Dinkes Pamekasan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Dalam Upacara Hari Pahlawan, Bupati Bojonegoro Beri santunan pada Veteran dan janda Vetaran

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru