Nunggu Hasil Visum, Oknum Guru SMPN I Camplong Sampang Terancam Pidana

- Admin

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Kasus kekerasan yang dilakukan oknum guru SMP Negeri I Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berinisial AW bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, dugaan tindak kekerasan yang telah mencoreng dunia pendidikan tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Pelaku juga bisa dikenakan sanksi pidana.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto menyatakan, jika saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan. Sebagai langkah pro aktif, kata dia, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi.

“Perkembangannya sudah tahap penyidikan, masih menunggu hasil visum. Kalau hasil visumnya ada memar, itu sudah masuk pidana,” kata Sudaryanto saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id diruang kerjanya, Jumat (17/09/2021).

Baca Juga:  Imbas Joget TikTok di Masjid, Dirut PT BPRS BAS Sampang Beri Sanksi Tegas pada Dua Oknum Pegawainya

Namun, kata Sudaryanto, guna memastikan apakah perbuatan oknum guru tersebut masih batas kewajaran, pihaknya juga bakal memanggil dokter puskesmas yang mengeluarkan visum.

“Rencana hari ini kita sudah jadwalkan untuk memanggil dokternya, karena yang bicara itu hasil visum tersebut,” imbuhnya.

Lebih jauh Sudaryanto mengungkapkan, hukuman dalam bentuk kekerasan fisik maupun verbal tidak dapat dibenarkan. Bahkan berpotensi menjadi tindakan pidana karena melanggar UU Perlindungan Anak.

“Oknum guru ini bisa dijerat Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Waduk Gajah Mungkur Over Load, Bojonegoro Siaga Kuning

Sementara itu, Fitriyah Laili (36) salah satu orang tua siswa mengatakan, jika dirinya telah memberikan maaf kepada oknum guru itu. Meski demikian, dia tetap ingin kasus ini diproses secara hukum.

“Ya, dia meminta maaf ke kami, secara manusia kami memaafkan. Tapi proses hukum harus tetap berjalan,” ungkap Fitriyah.

Fitriyah sangat menyesalkan peristiwa pemukulan itu. Seharusnya kata dia, selaku tenaga pendidik guru bisa lebih mengontrol emosinya.

“Kalau putri saya salah tidak apa-apa dihukum, tapi bukan dipukuli karena ini kan sekolah buat tempat pendidikan. Saya sebagai orang tua tidak pernah memukul seperti itu,” katanya.

Baca Juga:  Dalam Upacara Hari Pahlawan, Bupati Bojonegoro Beri santunan pada Veteran dan janda Vetaran

Fitriyah menyerahkan sepenuhnya kasus pemukulan ini kepada polisi. “Biarkanlah proses hukum berjalan, sebagai orang tua, saya tidak terima anak saya dipukul,” tegasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru