PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Bea Cukai Madura bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melakukan operasi gabungan menekan peredaran dan pemberantasan rokok ilegal di bumi gerbang salam, Jumat (17/09/2021).
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madura Trisilo Asih Setyawan mengatakan, pelaksanaan operasi pasar bersama ini bagian dari operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di bawa kordinasi Bea Cukai.
“Tujuannya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait BKC ilegal. Selain itu dilaksanakan juga penindakan terhadap temuan pelanggaran selama operasi berlangsung,” katanya.
Ia menyebut, di hari pertama operasi bersama gabungan 6 instansi yang terdiri dari Bea Cukai, Pemkab Pamekasan, Polres Pamekasan, Sub Denpom V/4-3, dan Satpol PP menyasar 6 kecamatan di Pamekasan.
Enam kecamatan yang menjadi sasaran itu, diantaranya; Kecamatan Tlanakan, Kecamatan Pamekasan, Kecamatan Pademawu, Kecamatan Galis, Kecamatan Larangan dan Kecamatan Kadur.
Ia menambahkan, selain operasi gabungan itu memberikan penindakan, juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya toko-toko kecil.
“Diharapkan dengan operasi bersama ini dapat menurunkan angka peredaran rokok ilegal di wilayah madura serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal,” tukasnya.