Oknum Guru Pukul Siswa di Camplong, Sekda Sampang: Mendidik Jangan Pakai Kekerasan

- Admin

Minggu, 12 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, H Yuliadi Setiyawan angkat bicara soal terjadinya insiden pemukulan siswa oleh oknum tenaga pendidik di SMP Negeri I Camplong, Kecamatan Camplong.

Pihaknya, kata dia, belum mendapat laporan dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Namun, menurutnya pendisiplinan dengan kekerasan yang dilakukan oknum guru tersebut merupakan praktik yang tidak dibenarkan dalam pembelajaran.

“Masih belum ada laporan. Tapi pada prinsipnya, seorang guru yang juga merupakan pendidik tidak boleh melakukan tindakan kekerasan dan kesewenang-wenangan terhadap siswa,” katanya saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id melalui telepon selulernya, Minggu (12/09/2021).

Baca Juga:  Cek Posko PPKM Mikro, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Torjun Sampang Blusukan ke Pelosok Desa

Haji Wawan sapaannya memastikan jika pihaknya sudah mengutus Disdik untuk melakukan investigasi aksi kekerasan tersebut. Informasi terkini, oknum guru itu sudah dilaporkan ke Polres oleh para wali murid.

“Kalau memang itu sudah dilaporkan ya nanti tunggu hasil penyidikan, apakah pemukulan itu sebatas normal atau sudah diluar kewajaran. Tapi kemarin, saya sudah perintahkan kepala disdik untuk melakukan pengecekan,” imbuhnya.

Haji Wawan juga mengimbau kepada para guru agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pendidik sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Bentuk Apresiasi, Polisi Ini Borong Telur Asin Hasil Karya Siswa SMALB Negeri Sampang

“Saya menghimbau, kalau sudah punya niat profesi sebagai guru, harus sabar. Kejadian ini agar dapat dijadikan pelajaran berharga. Pesan saya untuk seluruh para guru agar melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru