SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Atensi serius dikeluarkan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, terkait nasib gaji atau tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Sumenep, yang tidak terbayar terhitung sejak bulan Juni 2021 lalu.
Mengingat hal tersebut, bahwa hak-hak BPD harus menjadi perhatian seluruh pihak, karena peran serta legislatif tingkat desa tersebut dalam pembangunan Desa tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Saya kaget sebenarnya, dapat info bahwa tunjangan BPD di Sumenep tidak terbayar, ada kerumitan untuk berbagi soal Siltap BPD. Kabar tersebut saya dapatkan dari Kades Tambak Agung Tengah, termasuk laporan sejumlah BPD juga,” terang Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, Senin (06/09).
Pihaknya mengaku prihatin atas keluhan-keluhan tersebut, sehingga Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep merasa punya tanggungjawab untuk membantu mencarikan solusi.
“Atas nama Fraksi PDI Perjuangan yang juga ada di Banggar, termasuk juga saya telah memerintahkan kepada para petugas partai yang duduk di komisi 1 untuk memastikan hal keuangan BPD tersedia, sesuai aturan yang ada,” paparnya.
Diketahui, bahwa tunjangan seluruh anggota BPD yang terhutang hingga saat ini mencapai 10 Milyar Rupiah, tentunya dana yang harus dicairkan tersebut bukan sedikit, karena yang tidak terbayar bervariasi, ada yang hanya terbayar dari bulan Januari sampai Juni, bahkan ada pula yang hanya terbayar hingga Mei 2021.
“Jadi terhitung mulai bulan 6 atau 7 sampai bulan 12 tidak dapat bagian, ini miris. Setelah saya koordinasikan dengan komisi 1 DPRD Sumenep, Alhamdulillah bisa dipastikan aman terbayar hingga Desember 2021 nanti,” tegasnya.
Jadi mulai besok, lanjut politisi senior dua periode yang saat ini duduk di komisi 2 ini, tunjangan BPD sudah akan mulai dibahas dengan tim, baik Timgar maupun Banggar.
“Kami pasti perjuangkan di pembahasan Timgar-Banggar, kita pastikan aman tunjangan BPD hingga Desember 2021 terbayar,” imbuhnya.
Tidak tanggung-tanggung, H. Zainal untuk dapat memperjuangkan hak anggota BPD, bahwa dirinya siap menanggalkan jabatan sebagai ketua Fraksi partai moncong putih jika gagal memperjuangkan hak anggota BPD.
“Jangan khawatir ya, tanpa bermaksud sesumbar, saya akan mundur dari ketua Fraksi PDI Perjuangan jika tunjangan BPD tidak aman,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Moh. Ramli selaki Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, menyampaikan prihal gaji BPD yang tidak terbayar, bahwa saat ini tengah diusulkan untuk mendapatkan tambahan anggaran.
Menurutnya, bahwa honor atau tunjangan BPD bukan menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk dianggarkan dari ADD (Alokasi Dana Desa), karena harus dipastikan melalui ADD adalah Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala desa dan Perangkat.
“Begini, yang wajib dari ADD itu hanya Siltap, siltapnya Kades dan perangkat desa, sedangkan untuk honor BPD itu dari APBDes dengan sumber lain selain DD dan ADD,” terangnya.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dipastikan memikirkan desa yang PADesnya rendah, sehingga diusulkan lewat APBD perubahan untuk dibantu dipenuhi dari APBD.
“Tunjangan BPD itu kan diambilkan dari APBDesa, ya terserah ADD boleh, tapi kita tetap dorong juga dari PADes lainnya,” imbuhnya.
“Jelasnya begini, berdasarkan Perbup, telah diatur bahwa ADD prioritasnya untuk siltap kades dan perangkat desa, kemudian baru tunjangan BPD masuk prioritas kedua,” pungkasnya.