Anggota DPRD Sumenep Ini Pastikan Akan Perjuangkan Hak BPD

- Admin

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Atensi serius dikeluarkan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, terkait nasib gaji atau tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Sumenep, yang tidak terbayar terhitung sejak bulan Juni 2021 lalu.

Mengingat hal tersebut, bahwa hak-hak BPD harus menjadi perhatian seluruh pihak, karena peran serta legislatif tingkat desa tersebut dalam pembangunan Desa tidak bisa dipandang sebelah mata.

“Saya kaget sebenarnya, dapat info bahwa tunjangan BPD di Sumenep tidak terbayar, ada kerumitan untuk berbagi soal Siltap BPD. Kabar tersebut saya dapatkan dari Kades Tambak Agung Tengah, termasuk laporan sejumlah BPD juga,” terang Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, Senin (06/09).

Pihaknya mengaku prihatin atas keluhan-keluhan tersebut, sehingga Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep merasa punya tanggungjawab untuk membantu mencarikan solusi.

Baca Juga:  Koalisi Parlemen di Sumenep Final, PKB Ditinggal?

“Atas nama Fraksi PDI Perjuangan yang juga ada di Banggar, termasuk juga saya telah memerintahkan kepada para petugas partai yang duduk di komisi 1 untuk memastikan hal keuangan BPD tersedia, sesuai aturan yang ada,” paparnya.

Diketahui, bahwa tunjangan seluruh anggota BPD yang terhutang hingga saat ini mencapai 10 Milyar Rupiah, tentunya dana yang harus dicairkan tersebut bukan sedikit, karena yang tidak terbayar bervariasi, ada yang hanya terbayar dari bulan Januari sampai Juni, bahkan ada pula yang hanya terbayar hingga Mei 2021.

“Jadi terhitung mulai bulan 6 atau 7 sampai bulan 12 tidak dapat bagian, ini miris. Setelah saya koordinasikan dengan komisi 1 DPRD Sumenep, Alhamdulillah bisa dipastikan aman terbayar hingga Desember 2021 nanti,” tegasnya.

Jadi mulai besok, lanjut politisi senior dua periode yang saat ini duduk di komisi 2 ini, tunjangan BPD sudah akan mulai dibahas dengan tim, baik Timgar maupun Banggar.

Baca Juga:  Pelayaran ke Sejumlah Kepulauan di Sumenep Ditunda

“Kami pasti perjuangkan di pembahasan Timgar-Banggar, kita pastikan aman tunjangan BPD hingga Desember 2021 terbayar,” imbuhnya.

Tidak tanggung-tanggung, H. Zainal untuk dapat memperjuangkan hak anggota BPD, bahwa dirinya siap menanggalkan jabatan sebagai ketua Fraksi partai moncong putih jika gagal memperjuangkan hak anggota BPD.

“Jangan khawatir ya, tanpa bermaksud sesumbar, saya akan mundur dari ketua Fraksi PDI Perjuangan jika tunjangan BPD tidak aman,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Moh. Ramli selaki Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, menyampaikan prihal gaji BPD yang tidak terbayar, bahwa saat ini tengah diusulkan untuk mendapatkan tambahan anggaran.

Menurutnya, bahwa honor atau tunjangan BPD bukan menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk dianggarkan dari ADD (Alokasi Dana Desa), karena harus dipastikan melalui ADD adalah Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala desa dan Perangkat.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Kota Padangsidimpuan Menggelar Perayaan HUT ke-64

“Begini, yang wajib dari ADD itu hanya Siltap, siltapnya Kades dan perangkat desa, sedangkan untuk honor BPD itu dari APBDes dengan sumber lain selain DD dan ADD,” terangnya.

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dipastikan memikirkan desa yang PADesnya rendah, sehingga diusulkan lewat APBD perubahan untuk dibantu dipenuhi dari APBD.

“Tunjangan BPD itu kan diambilkan dari APBDesa, ya terserah ADD boleh, tapi kita tetap dorong juga dari PADes lainnya,” imbuhnya.

“Jelasnya begini, berdasarkan Perbup, telah diatur bahwa ADD prioritasnya untuk siltap kades dan perangkat desa, kemudian baru tunjangan BPD masuk prioritas kedua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Pj Bupati Bojonegoro Soroti Fenomena Perang Sarung
Diduga Akan Perang Sarung, Dua Pelajar Ditangkap Linmas Desa Tanjungharjo Bojonegoro
Peresmian Gedung At Ta’awun Tower UM Surabaya di Gadang Sebagai Kampus Tertinggi di Jatim
Jaga Kesehatan Jelang Bulan Puasa, Camat Torjun Gelar Senam Bersama
Ledakan di Asrama Satuan Brimob Polda Jatim Surabaya, Diduga 2 Anggota Polisi Menjadi Korban

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:30 WIB

Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

Senin, 26 Februari 2024 - 15:44 WIB

Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:32 WIB

Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:33 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Masih Buru Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS

Senin, 19 Februari 2024 - 14:20 WIB

Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Mojoranu

Jumat, 2 Februari 2024 - 12:40 WIB

Polres Pamekasan Diduga Ringkus Oknum Kiai yang Juga Perangkat Desa

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:12 WIB

Peras Kades, Oknum Wartawan di Pamekasan Terkena OTT

Berita Terbaru