SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Camat Batang-Batang, Joko Suwarno mengundurkan diri dari jabatannya setelah videonya sempat viral di media sosial beberapa pekan terakhir.
Video itu terkesan meminta Kades mencuri sapi masyarakat yang menolak divaksin dengan mencatut nama Bupati Sumenep.
Perihal Camat Suwarno yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Camat Batang-Batang itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid, pada saat usai menemui pengunjuk rasa di depan kantor Bupati Sumenep, Senin (23/08).
“Hari Rabu kemarin, kami BKPSDM dan Inspektorat telah memanggil yang bersangkutan (Camat Batang-Batang,red) untuk dimintai klarifikasi, dua hari setelah itu, Jumat (20/8/2021) Alhamdulillah pak Camat telah membuat surat pernyataan pengunduran diri,” paparnya.
Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 31 tahun 2017, Majelis kode etik PNS yang diketuai oleh Sekdakab Sumenep, Kepala BKPSDM selaku sekretaris, dan anggotanya adalah Inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi, telah mengkaji dan membahasnya.
Kata Abd. Madjid, pihaknya saat ini tengah memproses hal tersebut, dan memastikan bahwa akan keluar keputusan Bupati terkait kasus Camat Batang-Batang, yang bersangkutan melanggar kode etik PNS.
“Saat ini yang bersangkutan sudah mundur, saya kira beliau peka dan gentleman, seorang pejabat berani mengakui kesalahannya dengan mengundurkan diri dari jabatannya,” tambahnya.
Karena sudah mundur dari jabatannya, lanjut Madjid, posisi yang bersangkutan menjabat dimana, akan menunggu keputusan majelis kode etik.
“Yang jelas karena mundur dari posisi camat, nanti ke staf, tempatnya dimana, akan ditentukan tim penilaian kinerja nanti,” jelasnya.
Sementara untuk ganti posisi Camat Batang-Batang, akan diisi oleh pelaksanan tugas (Plt) sampai ada pelantikan.
“Insya Allah akhir Agustus nanti, bapak Bupati sudah bisa melantik, tanggal pelaksanaanya kapan, kami masih menunggu,” pungkasnya.