Hindari Korban, Polisi ‘Warning’ Pemain Layang-layang di Jalan Makboel Sampang

- Admin

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sejumlah warga yang melintas di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengeluhkan benang layangan yang kerap melintang di tengah jalan.

Bahkan ada seorang warga tangannya terluka akibat terkena benang layangan saat melintas. Warga yang kerap melintasi lokasi itu meminta agar pemerintah menertibkan permainan layang-layang tersebut.

Mereka berharap warga yang bermain layang-layang agar melakukannya di areal lapangan, sehingga tak membahayakan pengendara yang melintas.

Salah satu pengguna jalan, Fajar Andriyawan menyarankan kepada sejumlah pengguna jalan lainnya agar menghindari jalan Makboel dan memilih jalan alternatif lain.

“Sekedar saran buat pengendara sepeda motor mendingan jangan lewat Jalan Makboel (embong anyar) takut kenak benang layangan,” sarannya.

Baca Juga:  Curi Sepeda Pancal, PNS Sumenep Terancam 5 Tahun Penjara

Fajar menyebut, jika benang layangan itu sangat berbahaya dan mengancam nyawa pengguna jalan. Bahkan, kata dia, ada beberapa pengendara yang juga menjadi korban hingga tangan dan lehernya terluka.

“Kemarin juga ada pengendara yang mengalami luka di leher dan tangannya. Bahkan ada yang sampai jatuh hingga mengalami patah tulang ringan,” ketus Fajar.

Menanggapi keluhan masyarakat soal benang layangan hingga menyebabkan pengendara motor luka, polisi angkat suara. Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Ps Kapolsek Sampang Iptu Tomo mengklaim jika pihaknya sudah kerap melakukan tindakan.

“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan patroli dan memberikan himbauan terutama sore hari. Itu yang rawan sore, yang namanya masyarakat setelah kami pergi ya main lagi,” katanya kepada kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (20/08/2021).

Baca Juga:  Tolak Pencabutan Subsidi LPG 3 Kg, Warga Kediri Geruduk Balai Kota

Mantan Kapolsek Camplong ini juga menegaskan dalam beberapa pekan ini pihaknya sudah memberikan atensi terhadap kondisi ini. Upayanya, dengan turun langsung bersama anggotanya ke masyarakat yang sedang bemain layangan.

“Dalam sepekan ini, kami terus turun ke lapangan ke titik-titik yang dijadikan tempat bermain layangan. Bahkan layangannya pun kami amankan,” ungkap Iptu Tomo.

Namun, ia menegaskan, atensi yang diberikan bukan dalam bentuk melarang masyarakat bermain layangan. Sebab kata dia, bermain layangan saat ini menjadi salah satu kegiatan menghibur diri yang dapat meningkatkan imun tubuh dalam situasi pandemi.

Baca Juga:  Tujuh Warga Sampang Ditangkap Polisi saat Asyik Judi Remi di Malam Ramadhan

“Kami menegaskan, bahwa kehadiran kami justru untuk melindungi mereka dan masyarakat lainnya. Kami ingatkan agar tidak bermain layangan di dekat jalan umum untuk mengindari kecelakaan lalulintas,” imbaunya.

Ia juga mengimbau agar para orang tua memperhatikan anak-anaknya saat bermain layangan. Sementara orang yang sudah dewasa agar menghindari bermain layangan di sekitar jalan atau lalulintas.

“Kepada orang tua tolong awasi anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak bermain layangan di jalanan kan sebenarnya bukan sarana untuk bermain tapi tempat lalu lintas umum,” pungkas Tomo.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru