Hindari Korban, Polisi ‘Warning’ Pemain Layang-layang di Jalan Makboel Sampang

- Admin

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sejumlah warga yang melintas di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengeluhkan benang layangan yang kerap melintang di tengah jalan.

Bahkan ada seorang warga tangannya terluka akibat terkena benang layangan saat melintas. Warga yang kerap melintasi lokasi itu meminta agar pemerintah menertibkan permainan layang-layang tersebut.

Mereka berharap warga yang bermain layang-layang agar melakukannya di areal lapangan, sehingga tak membahayakan pengendara yang melintas.

Salah satu pengguna jalan, Fajar Andriyawan menyarankan kepada sejumlah pengguna jalan lainnya agar menghindari jalan Makboel dan memilih jalan alternatif lain.

“Sekedar saran buat pengendara sepeda motor mendingan jangan lewat Jalan Makboel (embong anyar) takut kenak benang layangan,” sarannya.

Baca Juga:  Dua Orang Pelaku Pembuat Alat Peledak di Sumenep Dibekuk Polisi

Fajar menyebut, jika benang layangan itu sangat berbahaya dan mengancam nyawa pengguna jalan. Bahkan, kata dia, ada beberapa pengendara yang juga menjadi korban hingga tangan dan lehernya terluka.

“Kemarin juga ada pengendara yang mengalami luka di leher dan tangannya. Bahkan ada yang sampai jatuh hingga mengalami patah tulang ringan,” ketus Fajar.

Menanggapi keluhan masyarakat soal benang layangan hingga menyebabkan pengendara motor luka, polisi angkat suara. Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Ps Kapolsek Sampang Iptu Tomo mengklaim jika pihaknya sudah kerap melakukan tindakan.

“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan patroli dan memberikan himbauan terutama sore hari. Itu yang rawan sore, yang namanya masyarakat setelah kami pergi ya main lagi,” katanya kepada kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (20/08/2021).

Baca Juga:  Terjatuh, Sepeda Motor Mio Diseruduk Truk

Mantan Kapolsek Camplong ini juga menegaskan dalam beberapa pekan ini pihaknya sudah memberikan atensi terhadap kondisi ini. Upayanya, dengan turun langsung bersama anggotanya ke masyarakat yang sedang bemain layangan.

“Dalam sepekan ini, kami terus turun ke lapangan ke titik-titik yang dijadikan tempat bermain layangan. Bahkan layangannya pun kami amankan,” ungkap Iptu Tomo.

Namun, ia menegaskan, atensi yang diberikan bukan dalam bentuk melarang masyarakat bermain layangan. Sebab kata dia, bermain layangan saat ini menjadi salah satu kegiatan menghibur diri yang dapat meningkatkan imun tubuh dalam situasi pandemi.

Baca Juga:  Kecelakaan di Tol Gempol Pasuruan Sedan Toyota Camry Rengsek

“Kami menegaskan, bahwa kehadiran kami justru untuk melindungi mereka dan masyarakat lainnya. Kami ingatkan agar tidak bermain layangan di dekat jalan umum untuk mengindari kecelakaan lalulintas,” imbaunya.

Ia juga mengimbau agar para orang tua memperhatikan anak-anaknya saat bermain layangan. Sementara orang yang sudah dewasa agar menghindari bermain layangan di sekitar jalan atau lalulintas.

“Kepada orang tua tolong awasi anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak bermain layangan di jalanan kan sebenarnya bukan sarana untuk bermain tapi tempat lalu lintas umum,” pungkas Tomo.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru