Hindari Korban, Polisi ‘Warning’ Pemain Layang-layang di Jalan Makboel Sampang

- Admin

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sejumlah warga yang melintas di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengeluhkan benang layangan yang kerap melintang di tengah jalan.

Bahkan ada seorang warga tangannya terluka akibat terkena benang layangan saat melintas. Warga yang kerap melintasi lokasi itu meminta agar pemerintah menertibkan permainan layang-layang tersebut.

Mereka berharap warga yang bermain layang-layang agar melakukannya di areal lapangan, sehingga tak membahayakan pengendara yang melintas.

Salah satu pengguna jalan, Fajar Andriyawan menyarankan kepada sejumlah pengguna jalan lainnya agar menghindari jalan Makboel dan memilih jalan alternatif lain.

“Sekedar saran buat pengendara sepeda motor mendingan jangan lewat Jalan Makboel (embong anyar) takut kenak benang layangan,” sarannya.

Baca Juga:  AMPJ Sesalkan Manuver Kapolres Sampang yang Diduga Ada Upaya Untuk Adu Domba Wartawan

Fajar menyebut, jika benang layangan itu sangat berbahaya dan mengancam nyawa pengguna jalan. Bahkan, kata dia, ada beberapa pengendara yang juga menjadi korban hingga tangan dan lehernya terluka.

“Kemarin juga ada pengendara yang mengalami luka di leher dan tangannya. Bahkan ada yang sampai jatuh hingga mengalami patah tulang ringan,” ketus Fajar.

Menanggapi keluhan masyarakat soal benang layangan hingga menyebabkan pengendara motor luka, polisi angkat suara. Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Ps Kapolsek Sampang Iptu Tomo mengklaim jika pihaknya sudah kerap melakukan tindakan.

“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan patroli dan memberikan himbauan terutama sore hari. Itu yang rawan sore, yang namanya masyarakat setelah kami pergi ya main lagi,” katanya kepada kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (20/08/2021).

Baca Juga:  Jalan Raya Prajjan Camplong Sering Makan Korban, Dewan Sampang Berharap ada Perbaikan

Mantan Kapolsek Camplong ini juga menegaskan dalam beberapa pekan ini pihaknya sudah memberikan atensi terhadap kondisi ini. Upayanya, dengan turun langsung bersama anggotanya ke masyarakat yang sedang bemain layangan.

“Dalam sepekan ini, kami terus turun ke lapangan ke titik-titik yang dijadikan tempat bermain layangan. Bahkan layangannya pun kami amankan,” ungkap Iptu Tomo.

Namun, ia menegaskan, atensi yang diberikan bukan dalam bentuk melarang masyarakat bermain layangan. Sebab kata dia, bermain layangan saat ini menjadi salah satu kegiatan menghibur diri yang dapat meningkatkan imun tubuh dalam situasi pandemi.

Baca Juga:  Viral, Mobil Pelat Merah Milik Pemkab Sampang Diduga Sengaja Kabur Usai Serempet Pengendara lain di Malang

“Kami menegaskan, bahwa kehadiran kami justru untuk melindungi mereka dan masyarakat lainnya. Kami ingatkan agar tidak bermain layangan di dekat jalan umum untuk mengindari kecelakaan lalulintas,” imbaunya.

Ia juga mengimbau agar para orang tua memperhatikan anak-anaknya saat bermain layangan. Sementara orang yang sudah dewasa agar menghindari bermain layangan di sekitar jalan atau lalulintas.

“Kepada orang tua tolong awasi anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak bermain layangan di jalanan kan sebenarnya bukan sarana untuk bermain tapi tempat lalu lintas umum,” pungkas Tomo.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru