Satgas Covid-19 Sampang Dinilai Setengah Hati Terapkan Aturan PPKM Darurat

- Admin

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Penegakan aturan ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dinilai setengah hati dan tidak tegas.

Akibatnya, banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat seperti pagelaran acara resepsi pernikahan yang bahkan dilengkapi dengan hiburan musik dangdut.

Menaggapi masalah itu, Ketua Forum Gardu Demokrasi (FGD) Abdul Azis Agus Priyanto mengatakan, Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga pada wilayah Desa sebagai garda terdepan kurang serius dalam penanganan pencegahan Covid-19.

“Sudah saatnya Satgas Covid-19 di tingkat Kabupaten hingga Desa harus tegas dan jangan setengah hati dalam penerapan sanksi bagi pelanggar aturan PPKM Darurat demi mencegah penyebaran Covid-19,” katanya kepada kontributor suarabangsa.co.id, Kamis (22/07/2021).

Menurutnya, berlakunya sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar prokes ditengan pemberlakuan PPKM Darurat sepertinya belum efektif. Buktinya, jumlah pelanggar masih tetap tinggi.

Baca Juga:  Solusi Pangan di Masa Pandemi, Seorang Petani di Sampang Manfaatkan Halaman Rumah Untuk Bertanam Cabai

“Untuk patuh memang harus ada sanksi. Dan sanksi yang paling efektif adalah sanksi pidana. Itu efektif untuk menimbulkan efek jera,” akunya.

Aziz menilai, Perbup Nomor 53/2020 itu selama ini kurang efektif dalam mendisiplinkan masyarakat karena hanya mengatur sanksi denda serta sanksi sosial. Ia mengibaratkan aturan itu sebagai macan ompong.

“Perda Nomor 53 itu seakan-akan tak punya daya ikat ke masyarakat untuk patuh. Seperti macan tidak punya gigi,” kata dia.

Dia menilai, penerapan PPKM Darurat adalah tugas kemanusiaan, untuk menyelamatkan nyawa manusia dari pandemi. Maka dari itu, juga perlu adanya sinergitas antara pemerintah daerah hingga pemerintah Desa guna mensukseskan PPKM Darurat ini.

“Wabah Covid-19 ini kan menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan hanya urusan orang per orang, Satu saja ceroboh dan nekat maka berpengaruh terhadap yang lainnya,” jelas dia.

Baca Juga:  Dinas Pertanian Sampang Merespon Keluhan Petani Soal Pupuk Subsidi di Camplong

Dikatakan Aziz, upaya menekan penyebaran Covid-19 di Sampang memerlukan kebijakan yang luar biasa (extraordinary). Terutama kecepatan dalam penanganan bagi mereka yang positif terinfeksi Covid-19, guna meminimalkan korban yang meninggal.

“Dalam mencermati dinamika dan fenomena terakhir dengan korban yang tidak sedikit, hal ini cukup masif sehingga penanganannya pun dilakukan secara masif dengan tetap humanis, persuasif dan tegas tanpa tebang pilih,” imbuhnya.

Disisi lain, Kapolres juga selayaknya melakukan evaluasi dengan pertimbangan adanya dugaan kelalaian dan tak ada keseriusan di jajaran Polsek Kedungdung sehingga sampai terselenggaranya hajatan yang menimbulkan kerumunan dan bahkan dengan hiburan yang cukup terbuka.

“Saya khawatir tingginya tingkat pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat akan memicu penyebaran virus yang berbahaya. Pagelaran dangdut yang terjadi ini sepertinya representasi dari implementasi tersebut,” tanyanya.

Baca Juga:  Dukung Geliat Produksi UMKM, Bank Sampang Gelar Bazar Takjil Ramadhan

Esensi dari kebijakan PPKM Darurat ini, membatasi mobilitas dan kegiatan masyarakat. Namun, implementasi kebijakan di lapangan dinilainya lemah dan tak tegas. Hal ini pun membuat disiplin prokes yang dilakukan masyarakat menjadi longgar.

“Untuk itu, penegakan hukumnya harus tegas, terukur dan tetap kedepankan rasa keadilan masyarakat sesuai dengan arahan Kapolri bahwa penegakan hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah searah dengan salah satu 16 program skala prioritas Kapolri,” jelasnya.

Dirinya juga berharap pada masyarakat agar taat prokes dimana pun berada. Menurutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah dan masyarakat harus bergandengan tangan.

“Kalau ada anjuran pemerintah menerapkan Prokes dan divaksin, turuti saja. Sebab vaksin untuk kekebalan tubuh dari penyakit menular,” tandasnya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Pj Bupati Bojonegoro Soroti Fenomena Perang Sarung
Diduga Akan Perang Sarung, Dua Pelajar Ditangkap Linmas Desa Tanjungharjo Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:40 WIB

Pengurus NU Ranting Tanjungharjo Bojonegoro Keluar Komisariat, ini yang Dilakukan

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:54 WIB

Baznas Pamekasan Bagi-bagi Uang Pada Warga Kurang Mampu

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:56 WIB

Pemkab Pamekasan Rutin Berikan Bantuan Makanan Pada Lansia

Selasa, 21 November 2023 - 09:44 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Kereta Api VS Mikrobus di Lumajang

Senin, 13 November 2023 - 18:01 WIB

Melalui Bupati, PSHT Cabang Jember Serahkan Bantuan 400 Juta Untuk Palestina

Senin, 13 November 2023 - 17:54 WIB

Relawan Gema Berikan Bantuan Bocah Putus Sekolah di Pamekasan

Rabu, 27 September 2023 - 19:54 WIB

Gelar Donor Darah di Surabaya, Moorlife Targetkan 4500 Kantong Darah Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 21 September 2023 - 12:55 WIB

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Berita Terbaru