SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur nekat menggelar acara resepsi pernikahan di tengah pemberlakuan PPKM Darurat, Minggu (18/07/2021). Hajatan itu bahkan dilengkapi dengan hiburan musik dangdut.
Hiburan orkes dangdut yang digelar dalam rangka resepsi pernikahan tersebut lantas diabadikan warga menggunakan kamera HP dan diungguah ke media sosial sehingga menjadi perbincangan. Warga maupun para musisi tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kecolongan dan menyayangkan adanya pagelaran pentas dangdut di tengah penerapan PPKM Darurat.
“Masih saja ada yang membandel. Kita tentu kecolongan atas kejadian adanya pagelaran dangdut yang mengabaikan protokol kesehatan tersebut,” kata Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiyawan saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sampang itu mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi ke Camat setempat terkait acara yang tidak mengindahkan protokol kesehatan itu.
“Saya telepon pak camat dulu, sebab saat ini acara resepsi itu kan tidak di perbolehkan, apalagi sampai ada dangdutannya. Kalau cuma acara pernikahannya itu masih di bolehkan dengan catatan, undangannya dibatasi,” tegasnya.
Dirinya menegaskan akan mendalami pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pagelaran dangdutan tersebut. Pihak-pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai peraturan.
“Pastinya kami akan koordinasikan dengan pihak terkait untuk dilakukan tindakan tegas dan langkah lanjutan lainnya sesuai ketentuan,” tandasnya.