Ditnarkoba Polda Jatim Mengecek dan Awasi Kelangkaan Obat Covid-19

- Admin

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id Ditnarkoba Polda Jatim pada Senin siang (5/7/21) melaksanakan penyelidikan terkait kelangkaan obat dan penjualan  diatas harga eceran tertinggi (HET) kemenkes RI serta dugaan penimbunan obat dalam pengobatan covid -19 seperti invermectin.

Menurut Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat SIK MH kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti Keputusan Menkes/4826/2021 tentang (HET/ harga eceran tertinggi) obat dalam masa pandemi coronavirus desease 2019 (Covid -19).

“Kami dari Ditresnarkoba Polda Jatim serta satuan Resnarkoba jajaran telah berkordinasi dan bersinergi dengan Dinkes, Disperindag, BBPOM Surabaya untuk bersama melakukan pengawasan terhadap dugaan penjualan diatas HET serta penimbunan obat invermectin dan obat lainnya di tengah pandemi covid-19,” pungkas Kombes Hanny Hidayat.

Baca Juga:  Dirreskrimsus Polda Jawa Bongkar Produksi Kosmetik Mengndung Marcury

Dari hasil penyelidikan dan pantauan di Surabaya, Obat invermectin masih ditemukan dengan harga standar, masih dijual dengan harga Rp 30.000/papan, Harga perseroan Rp 123.200 atau setara dengan Rp 6.160 pertablet. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) termasuk PPN Rp 157.700 atau setara Rp 7.885 per tablet untuk yang kemasan 12 mg per botol dgn isi 20 tablet.

Selain pengecekan untuk obat invermectin juga dilakukan pengecekan terhadap obat-obatan lainnya antara lain: fafipravir, remdesivir, azitromycin, oseltamivir dan intravenous.

Baca Juga:  Persit Kodim Pamekasan Serahkan Bantuan Sosial

“Polda jatim dan jajaran satuan reserse Narkoba berkordinasi dengan instansi terkait seperti Dinkes, Disperindag dan BBPOM surabaya akan terus terus melakukan Pengawasan serta akan melakukan Penindakan Terhadap pengusaha dibidang farmasi ataupun oknum masyarakat yang menimbun serta menjual obat-obatan dalam masa pandemi Covid-19 dengan harga tidak standar sesuai HET,” tutup Dirresnarkoba polda jatim.

Berita Terkait

Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Pj Bupati Bojonegoro Soroti Fenomena Perang Sarung
Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung
Diduga Akan Perang Sarung, Dua Pelajar Ditangkap Linmas Desa Tanjungharjo Bojonegoro
Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon
Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:40 WIB

Pengurus NU Ranting Tanjungharjo Bojonegoro Keluar Komisariat, ini yang Dilakukan

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:54 WIB

Baznas Pamekasan Bagi-bagi Uang Pada Warga Kurang Mampu

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:56 WIB

Pemkab Pamekasan Rutin Berikan Bantuan Makanan Pada Lansia

Selasa, 21 November 2023 - 09:44 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Kereta Api VS Mikrobus di Lumajang

Senin, 13 November 2023 - 18:01 WIB

Melalui Bupati, PSHT Cabang Jember Serahkan Bantuan 400 Juta Untuk Palestina

Senin, 13 November 2023 - 17:54 WIB

Relawan Gema Berikan Bantuan Bocah Putus Sekolah di Pamekasan

Rabu, 27 September 2023 - 19:54 WIB

Gelar Donor Darah di Surabaya, Moorlife Targetkan 4500 Kantong Darah Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 21 September 2023 - 12:55 WIB

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Berita Terbaru