SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Menyikapi adanya peningkatan tren kasus penularan Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di wilayah Madura, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sampang menegaskan akan melakukan pengetatan di dua titik wilayah perbatasan, yakni di Kecamatan Jrengik dan Banyuates.
Selain melakukan pengetatan di dua titik tersebut, pemkab setempat juga akan melakukan pemberhentian sementara kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan. Pengetatan tersebut untuk meningkatan kewaspadaan sebagai upaya antisipatif menangkal penyebaran Covid-19.
Bupati Sampang H Slamet Junaidi dikonfirmasi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Yuliadi Setiyawan mengatakan jika pihaknya telah menggelar rapat untuk berembuk mempertimbangkan berbagai kondisi yang ada, dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan dinamika yang terjadi di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan.
“Tren kasus Covid-19 di Bangkalan ini kan sudah viral, IGD rumah sakitnya pun di Lockdown. Maka, kami mengimbau kepada masyarakat Sampang agar prokes benar-benar dipatuhi dan jangan dilanggar,” ujarnya kepada kontributor suarabangsa.co.id diruang kerjanya, Senin (07/06/2021).
Dan yang penting kata dia, yaitu di wilayah perbatasan bakal dijaga ketat, apabila ada warga yang datang akan benar-benar diinventarisasi, apakah mereka merupakan warga Sampang, dan seperti apa kondisi kesehatannya.
“Ada dua titik yang akan dilakukan pengetatan, disana seluruh pengendara akan diberhentikan dan mereka diinvetarisasi, bagaimana kondisi kesehatannya, mereka mau kemana dan sebagainya,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Wawan ini mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk sementara waktu tidak sering-sering melakukan bepergian apabila tidak ada kepentingan yang mendesak. Karena menurutnya, sekalipun ada operasi yustisi, tapi jika tidak diimbangi kesadaran masyarakat, maka akan percuma.
Pihaknya mengungkapkan, keputusan pengetatan aturan dalam sejumlah aktivitas di Sampang, sebagai bentuk kepedulian. Karena menurutnya, keselamatan masyarakat nilainya lebih di atas segalanya.
“Kalau kita longgarkan aturan kan bahaya juga, dan ini sifatnya hanya sementara sampai menunggu grafik mulai landai kembali. Kita memang harus tahu kapan gas dan ngerem. Karena kalau aturan kenceng terus, nanti roda ekonomi tidak berputar. Untuk saat ini, lebih baik rem dulu,” ungkapnya.
Wawan mengaku, jika Bupati Sampang sudah menginstruksikan ke semua camat untuk melakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghidari kerumunan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Instruksi Bupati ini disampaikan agar diteruskan kepada seluruh kepala desa untuk kembali melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat. Kami ingin masyarakat terus berjuang menerapkan prokes, sebab pandemi Covid-19 ini belum berakhir,” akunya.
Wawan khawatir, jika tidak dilakukan pengetatan seperti itu, maka akan berpotensi menyebarkan covid-19. Meskipun, sejauh ini grafik penyebaran covid-19 di Kabupaten Sampang terbilang cukup landai.
“Sampang Alhamdulillah, sejauh ini tren penyebaran covid-19 masih relatif melandai. Ini berkat kekompakan dari semua elemen Forkopimda dan juga pihak-pihak lain, tetapi upaya ini tak akan berarti tanpa adanya kesadaran dan partisipasi masyarakat itu sendiri,” tandasnya.