Disperindag Probolinggo Berikan Tera Ulang Pada Perusahaan

- Admin

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – UPT Metrologi Legal Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kabupaten Probolinggo memberikan pelayanan tera ulang di perusahaan. Hingga saat ini ada 4 (empat) perusahaan yang sudah melakukan tera ulang. Yakni, PT Suryajaya Abadiperkasa, PT HM Sampoerna, Tbk, PG Gending dan PG Wonolangan.

“Alhamdulillah, hingga saat ini sudah ada 4 perusahaan yang sudah melakukan tera ulang semua alat UTTP (Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya). Tapi biasanya nanti semua perusahaan akan melakukan tera ulang. Karena selama ini perusahaan itu sangat tertib melakukan tera ulang,” kata Kepala UPT Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Probolinggo Diyah Setyo Rini.

Baca Juga:  Besuk Keluarga Di Rumah Tahanan, Dirtahti Ajak Keluarga Segera Ambil 'Barcod'

Dalam pelaksanaan pelayanan tera ulang di perusahaan ini jelas Rini, perusahaan itu mengajukan sendiri karena untuk memenuhi kelengkapan audit mereka sendiri.

“Pelayanan tera ulang di perusahaan ini tidak cukup waktu sehari karena alat UTTP yang akan dilakukan tera ulang sangat banyak dan ukurannya besar-besar. Selain itu, SDM yang kami miliki juga terbatas,” jelasnya.

Selain memberikan pelayanan tera ulang jelas Rini, Metrologi Legal juga melakukan pengawasan kemetrologian. Meliputi UTTP, BDKT (Barang Dalam Kemasan Tertutup) dan satuan ukuran.

“Untuk pengawasan UTTP dilakukan pada alat UTTP yang digunakan oleh wajib tera, BDKT dilakukan pada kemasan-kemasan produk dan satuan ukuran dilakukan dengan memeriksa penggunaan satuan ukuran baku. Misalnya kilogram harus ditulis kg, gram ditulis g dan lain sebagainya,” terangnya.

Baca Juga:  Demo DPRD Lagi, API Desak Komisi II Sumenep Urusi Kasus Agraria

Menurut Rini, dasar untuk melakukan kegiatan kemetrologian adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Metrologi Legal. “Dari hasil pengawasan tersebut apabila ada ketidaksesuaian dari ukuran maka akan disampaikan untuk segera dilakukan tera ulang. Untuk BDKT dan satuan ukuran akan diberikan sosialisasi agar bisa dilakukan dengan benar,” tegasnya.

Rini menerangkan selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Probolinggo. Jika ada ketidaksesuaian alat UTTP maka langsung disampaikan kepada pemilik SPBU agar segera dilakukan tera ulang. Semua ini dilakukan dalam rangka melindungi konsumen untuk memastikan kebenaran UTTP yang digunakan.

Baca Juga:  Hidup di Rumah Tidak Layak Huni, Pasutri di Pamekasan Ini Berharap pada Dermawan

“Dengan hadirnya perusahaan untuk melakukan tera ulang alat UTTP yang dimilikinya, kami berharap akan terjamin kepastian kebenarannya. Selain itu bisa menjadi salah satu penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) retribusi pelayanan tera dan tera ulang di Kabupaten Probolinggo,” harapnya.

Berita Terkait

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal
Niat Nonton Festival Pegon, Pasutri di Jember Tabrak Ranting Pohon, Suami Tewas di Tempat
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 20:29 WIB

Kades Campurejo Berburu Rekomendasi, untuk ikut mencalonkan Pilkada 2024 di Bojonegoro

Minggu, 7 April 2024 - 01:42 WIB

Gerindra dan PDIP Jember Beri Sinyal Kuat Koalisi di Pilkada 2024

Kamis, 4 April 2024 - 23:20 WIB

Ribuan Masyarakat Jember Dukung Gus Fawait Jadi Bupati Jember

Rabu, 3 April 2024 - 11:39 WIB

Plt Ketua PSI Surabaya Serahkan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Banpol ke Polisi

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:57 WIB

Ketua TKD Prabowo Gibran Bojonegoro Berterimakasih Kepada KPU dan Relawan

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:09 WIB

Geruduk Kantor DPD PSI Surabaya, Massa Minta Erik Komala Dipecat

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:05 WIB

DPC Projo Bojonegoro Ucapkan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:14 WIB

PPP Pamekasan Siapkan 4 Kader Terbaik Untuk Pilbup 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB