Pemkab Pamekasan Akan Bangun Kantor KIHT

- Admin

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Pamekasan tahun ini akan memulai pembangunan fasilitas berupa kantor Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang akan didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Pembangunan KIHT itu berada di bawah tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan.

Kadisperindag Kabupaten Pamekasan Achmad Syaifuddin melalui Kabid Pembinaan dan Perlindungan Agus Wijaya mengatakan bahwa lahan yang ada seluas 2,5 hektar.

“Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau di Desa Gugul, dengan luas lahan sekitar 2,5 hektare,” kata Agus Wijaya, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga:  PKK Desa Samiran Pamekasan Rutin Silaturrahim Dengan Dasawisma

Agus mengungkapkan, tujuan pembangunan KIHT ini untuk menarik pabrik rokok lokal di Pamekasan, khususnya yang ilegal, untuk mendapat pembinaan. Di kawasan KIHT ini selain dibina pengembangan usahanya, perusahaan rokok lokal itu juga dibina bagaimana memproses perizinannya secara lengkap.

“Jadi perusahaan rokok ilegal, kami usahakan masuk ke sana untuk menjadi legal. Proses perizinannya nanti dilengkapi di situ. Itu bagian program Bapak Bupati Pamekasan Badrut Tamam untuk pembangunan itu,” jelas Agus.

mencukupi, direncanakan dana itu untuk pembangunan paving, musala, dan kantor satpam.

Agus menerangkan, inspirasi membangun KIHT itu sebagai tindak lanjut dari studi banding yang dilakukan Pemkab Pamekasan ke KIHT Kudus, Jawa Tengah, beberapa bulan lalu. Berdasarkan pada penilaian, bahwa Pamekasan butuh KIHT, karena hasil tembakau Pamekasan sangat baik dan hingga kini banyak yang tidak terserap pabrikan.

Baca Juga:  Diduga Kurang Hati-hati, Dua Kendaraan Alami Kecelakaan di Tol Pandaan Malang

“Dengan dimilikinya KIHT, maka produksi tembakau Pamekasan banyak yang diproduksi perusahaan rokok di Pamekasan. Pabrik rokok lokal itu bisa kerja sekalipun tidak punya gudang tempat untuk bekerja. Nanti bisa ditampung di kawasan KIHT tersebut dan di sana mereka juga dibina sehingga menjadi perusahaan profesional,” terangnya.

Sampai saat ini, kata Agus, perusahaan rokok lokal yang legal sekitar 57 perusahaan. Dari data yang ada selebihnya berstatus ilegal dan jumlahnya hanya sekitar 5 atau sampai 8 perusahaan saja. Diharapkan, perusahaan rokok yang ilegal itu nanti akan mendaftar dan mendapat pembinaan dari aspek teknis maupun administratifnya di KIHT tersebut.

Baca Juga:  Ratusan Warga Pamekasan Minta KPU Tunda Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Terkait dengan perkembangan perusahaan rokok lokal di Pamekasan, Agus mengaku sangat bagus, sekalipun peredarannya banyak keluar Madura.

“Harapannya dengan KIHT nantinya perusahaan rokok lokal bisa berkembang lebih besar lagi, setelah dibina dan difasilitasi oleh Pemkab Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 20:41 WIB

Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB

TNI/Polri

Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid

Selasa, 9 Apr 2024 - 20:41 WIB