Masa Tenang, KPPS Pilkades di Probolinggo Lakukan Pelipatan Surat Suara

- Admin

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 pada 62 desa di 21 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo mulai tanggal 23 hingga 27 April 2021.

Hal ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Namun dalam tahapan masa tenang Pilkades serentak ini, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkades disibukkan dengan aktifitas penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkades di pendopo masing-masing kecamatan.

Pelipatan surat suara ini disaksikan oleh Forkopimka (Camat, Kapolsek dan Danramil), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penjabat (Pj) Kepala Desa serta saksi calon kepala desa (cakades).

Baca Juga:  Polres Sumenep Ringkus Warga Sampang

“Secara umum pelipatan surat suara ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kepala Bidang Penataan Desa Nur Rachmad Sholeh.

Jika ada surat suara yang rusak atau cacat jelas Rachmad, maka akan dibuatkan berita acara untuk diganti dengan yang baru. Selanjutnya surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan dengan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.

“Kriteria surat suara dinyatakan rusak apabila gambar atau warnanya tidak sama dengan yang lain, sobek dan cacat. Untuk berat kertasnya sesuai dengan Perbup adalah 80 gram,” jelasnya.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Launching Aplikasi Traffic Attitude Record di Polres Tulungagung

Menurut Rachmad, setelah dilipat dan sudah dinyatakan baik, selanjutnya surat suara ini dimasukkan dalam kotak tertutup dan tersegel untuk disimpan di tempat yang disepakati oleh Forkopimka, bisa di kantor kecamatan atau Polsek.

“Sebelum disimpan dalam ruangan, kotak tersebut digembok yang diketahui oleh para saksi calon kepala desa. Kunci kotak tersebut hanya dipegang oleh Camat, Kapolsek dan Danramil,” terangnya.

Rachmad menambahkan surat suara Pilkades ini dicetak sesuai dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) di masing-masing desa ditambah sebanyak 5% dari total jumlah DPT. Tambahan surat suara ini digunakan sebagai cadangan jika pada saat dilakukan penyortiran dan pelipatan ada surat suara yang rusak.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Lakukan Optimalisasi Layanan Adminduk

“Tambahan surat suara ini digunakan ketika pada saat pemungutan suara, ada surat suara yang rusak sementara masih ada pemilih yang masih mau menyalurkan hak suaranya. Harapannya tentu tidak ada surat suara yang rusak atau cacat saat dilakukan penyortiran dan pelipatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gerindra dan PDIP Jember Beri Sinyal Kuat Koalisi di Pilkada 2024
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Ribuan Masyarakat Jember Dukung Gus Fawait Jadi Bupati Jember
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:51 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Subsidi Sembako di Bulan Ramadhan, Begini Komentar Komisi B

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:10 WIB

Mentan Tinjau Kondisi Pertanian di Bojonegoro, Begini Komentarnya

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB