PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id — Larangan mudik dihari raya Idul Fitri 1442 yang InsyaAllah jatuh pada tanggal 13 Mei Tahun 2021 resmi diberlakukan. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, pada saat pimpin apel bersama, kesiapan larangan mudik jelang hari raya Idul Fitri di lapangan Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (26/04/2021) pagi.
Dalam sambutannya, Baddrut mengatakan bahwa pemerintah melalui satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik, terhitung mulai tanggal 22 April hingga 24 Mei, maka pelarangan mudik secara resmi sudah diberlakukan.
Hal itu dilakukan dalam rangka antisipasi pelonjakan dan penyebaran Covid-19, berkaca pada tahun 2020 kemarin penyebaran Covid-19 bertambah dan melonjak.
Bupati juga menyampaikan bahwasannya Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan, seperti Operasi Semeru dengan tujuan untuk mensosialisasikan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.
“Untuk puncak dari kegiatan akan dilaksanakan operasi ketupat Semeru dengan menyiapkan 7 titik,” terang Baddrut.
Apel bersama digelar guna mengetahui seberapa siapnya petugas, melaksanakan deteksi dan infrentasi dini serta pemetaan kebijakan.
“Laksanakan serta koordinasi secara instan dengan stekholder, laksanakan tugas secara maksimal, dengan masing-masing menjaga kesehatan, serta tetap tingkatkan kewaspadaan di masing-masing pos, laksanakan tugas secara humanis hindari tindakan arogan,” pesan Badrut.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan dan memohon kepada semua petugas agar betul-betul dilaksanakan dengan baik.
“Lakukan dengan cara-cara yang bijaksana, juga lebih meningkatkan kewaspadaannya, jaga kesehatan juga keluarga masing-masing,” papar Apip.
Ditempat yang sama, Dandim 0826 Pamekasan Letnan Kolonel Infantri Tejo Baskoro menambahkan jika perintah tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden.
“Yang terpenting adalah saling koordinasi dalam pelaksanaan tugas ini, karena banyak yang harus dikoordinasikan,” tutur Dandim singkat.
Perlu diketahui, apel bersama dihadiri oleh Kapolres, komandan kodim, Forkopimda, Brimob Polda Jatim Kadishub, Kasatpol PP, Kadinkes, Kepala BPBD, Ketua MUI, Ketua Pengurus Cabang NU Pamekasan, Ketua Muhammadiyah, Ketua FKUB serta para undangan dan peserta apel. (ADV)