SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pengamanan di bulan suci Ramadhan 1442 H terus digelar Polres Sumenep, diantaranya Polres Sumenep menggelar Patroli Antisipasi Konvoi dan Pesta Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Kabupaten Sumenep pada, Rabu (21/04) pukul 20:00 WIB.
Kabag Ops Polres Sumenep, Kompol Ach. Robial, beserta Tim Jokotole dalam kegiatan patrolinya berhasil menggerebek salah satu warung yang terletak di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep milik H. Zaini (57) warga Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Sumenep.
Warung milik H. Zaini itu, diduga melakukan perdagangan minuman keras yang juga tidak memiliki izin setempat.
“Pemilik warung itu akhirnya tertangkap tangan oleh Tim Jokotole saat melakukan patroli,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (21/04).
Menurut AKP Widiarti, di warung tersebut menjual berbagai macam jenis minuman keras pada saat bulan suci ramadhan. Sehingga, Tim Jokotole melakukan penggerebekan dan akhirnya Tim menemukan sebanyak 62 botol minuman keras dari berbagai merek.
Atas penemuan tersebut, polisi segera menyita puluhan botol minuman keras tersebut, yang diantaranya, 6 botol Topi Miring, 21 botol Anggur Merah cap orang tua, 6 botol Beer Singaraja, 12 botol Beer merek Prost, 3 botol merek New Port, 2 botol Ice Land merek Vodka, 1 botol merek Cheong Chun, 11 botol Anggur Merah merek Mc Donald.
“Pemilik warung beserta barang bukti segera diamankan ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Widi.