SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 50 kasus dengan 65 tersangka berhasil diungkap Polres Sumenep di bawah nahkoda AKBP Darman. Kasus yang diungkap selama Operasi Pekat Semeru 2021 kurang lebih 12 hari disebut sebagai hal yang fantastis oleh Kapolres Sumenep.
Melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Lobby Polres Sumenep pada Senin (05/04) pada pukul 10:00 WIB, Kapolres Darman menjelaskan secara singkat proses puluhan kasus yang berhasil diungkapnya dengan waktu kurang dari sebulan itu.
“Jumlah kasus yang terjadi di Sumenep dari tahun sebelumnya melonjak drastis, terhitung sejak tahun 2019 ke tahun 2020 lonjakan jumlah kasus naik dua kali lipat,” tuturnya saat konfersi pers, Senin (05/04).
Namun, menurut Darman, dalam waktu sesingkat ini pihaknya sudah berhasil mengungkap puluhan kasus dengan jumlah tersangka juga banyak.
“Kami mohon doa kepada rekan-rekan semua, untuk terus bisa mengungkap kasus-kasus lain,” imbuhnya.
Kapolres kelahiran Demak itu menyebutkan, bahwa keberhasilan kali ini adalah hal yang fantastis dalam pengungkapan beberapa kasus, baik dari premanisme hingga kasus prostitusi.
Selain itu, dari jumlah kasus sebanyak 50 kasus, Darman menjelaskan beberapa kasus yang dibagi ke beberapa jenis, diantaranya adalah premanisme 37 kasus, prostitusi 2 kasus, judi 2 kasus, miras 2 kasus, narkoba 6 kasus, petasan 1 kasus.
“Jadi harapan kita, masyarakat mau membantu aparat kepolisian,” tutupnya.