SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur harus menunggu gaji mereka cair lebih lama. Gaji yang biasa dicairkan pada awal bulan hingga kini belum cair. Pencairan gaji yang terlambat dikabarkan karena pemblokiran sepihak oleh Bank Jatim.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang H Yuliadi Setiawan dikonfirmasi terkait diblokirnya rekening tabungan ASN, menjelaskan bahwa pemblokiran rekening itu hanya berlaku bagi ASN yang memiliki pinjaman di Bank Jatim.
“Jadi yang terblokir hanya mereka yang memiliki pinjaman saja. Tolong dipisahkan, kalau untuk ASN yang bebas pinjaman, maka tidak ada blokir-blokiran,” ujar Wawan sapaan akrabnya, dikonfirmasi suarabangsa.co.id via telepon seluler, Jumat (02/04/2021).
Menurut pimpinan Bank Jatim, kata Wawan, pemblokiran itu dilakukan karena adanya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) terbaru dari Kemendagri, maka gaji bruto langsung masuk ke rekening ASN masing-masing.
“Dengan adanya SIPD terbaru itu, pihak Bank Jatim tidak bisa melakukan pemotongan angsuran kredit terlebih dahulu,” jelasnya.
Saat ditanya langkah-langkah Pemkab Sampang terkait pemblokiran tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menugaskan Kabag Hukum untuk melakukan komunikasi dengan pimpinan Bank Jatim.
“InsyaAllah hari Senin, kami akan bertemu pimpinan Bank Jatim untuk membicarakan masalah ini. Pada intinya pemblokiran buku tabungan yang dilakukan Bank Jatim itu untuk mengakomodir angsuran kredit multiguna,” tandas Wawan.
Sementara itu, hingga berita ini dilansir, Bank Jatim cabang Sampang belum dapat dihubungi.