DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Raperda Pertembakauan

- Admin

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – DPRD Sumenep menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep atas Raperda Pertembakauan, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Selasa (30/03/2021).

Dalam sidang paripurna kali ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten Sekda, pimpinan OPD, Camat, pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan pers dan juga tentunya Anggota DPRD Sumenep.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH mengatakan bahwa upaya Pemkab Sumenep dalam menyelesaikan masalah pertembakauan melalui Perda Pertembakauan awal tahun ini patut diapresiasi.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Laksanakan Sosialisasi Peraturan Cukai

Karena menurut Politisi PKB itu selama ini masalah tembakau ini masih menyisakan beragam persoalan yang sangat kompleks dan harus segera dipecahkan bersama-sama.

“Sebagai langkah awal dalam merumuskan persoalan pertembakauan perlu langkah-langkah tepat untuk dituangkan dalam bentuk Raperda. Sehingga diharapkan nantinya akan lebih komprehensif melindungi kepentingan masyarakat petani,” terang Pria asal Rubaru itu.

Ketua DPRD menambahkan, dalam pandangannya terdapat tiga hal pokok permasalahan yang terjadi pada pertembakauan, yakni masalah budidaya, penyerapan hasil budidaya dan penyerapan hasil budidaya terkait dengan jenis tembakau yang dibutuhkan industri.

Baca Juga:  H-3 Tahun Baru 2022, Polres Sumenep Amankan 68 Sepeda Motor Knalpot Brong

Selanjutnya yang kedua persoalan tataniaga terkait dengan masalah mata rantai dagang yang terlalu panjang. Dan ketiga yakni hak masyarakat terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kami berharap, agar pembahasan Raperda tentang pertembakauan ini nantinya dapat mengurai persoalan dan menawarkan konsep serta peta jalan penyelesaiannya, sehingga pada implementasinya nanti dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mampu mengembalikan Kabupaten Sumenep sebagai sentra penghasil tembakau dengan kualitas unggul,” imbuhnya.

Sementara itu, tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan pandangan umumnya secara berurutan mulai dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Nasdem, Hanura, Sejahtera, dan Fraksi Partai Demokrat. (*)

Baca Juga:  Pelaku Pembuangan Bayi di Puskesmas Gapura Digelandang ke Mapolres Sumenep

Berita Terkait

Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Pemkab Bojonegoro Akan Subsidi Sembako di Bulan Ramadhan, Begini Komentar Komisi B
Mentan Tinjau Kondisi Pertanian di Bojonegoro, Begini Komentarnya
Pj Bupati Bojonegoro Tinjau Sejumlah Rumah Rawan Longsor di Bantaran Sungai Bengawan Solo
Begini Komentar PJ Bupati Terkait Keterlambatan Pembayaran Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:30 WIB

Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

Senin, 26 Februari 2024 - 15:44 WIB

Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:32 WIB

Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:33 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Masih Buru Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS

Senin, 19 Februari 2024 - 14:20 WIB

Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Mojoranu

Jumat, 2 Februari 2024 - 12:40 WIB

Polres Pamekasan Diduga Ringkus Oknum Kiai yang Juga Perangkat Desa

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:12 WIB

Peras Kades, Oknum Wartawan di Pamekasan Terkena OTT

Berita Terbaru