Kades Tarokan Kediri Dipolisikan

- Admin

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Supadi (42) Kades Tarokan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri dilaporkan ke polisi. Pasalnya, yang bersangkutan diduga terlibat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Bagus (46) warga Malang Jawa Timur selaku pelapor menjelaskan, bahwasanya kasus terkait penipuan dan penggelapan ini sudah masuk dalam LP (Laporan Polisi) Nomor: TBL-B/04/I/RES.1.11./2021/RESKRIM/SPKT Polres Kediri Kota, akan tetapi belum ada tindakan jelas setelah pemanggilan pertama.

Barang Bukti pemberian uang lewat transfer dan tunai sebanyak Rp. 500.000.000,- sudah jelas dan diserahkan ke Pihak Polres Kediri Kota Sabtu (09/01/21) yang lalu.

Dari keterangan pelapor Bagus mengatakan awal pertemuannya dengan Supadi yang sempat mengajak Bagus untuk kerjasama terkait investasi galian (diduga galian c) di wilayah Tarokan.

Baca Juga:  Kompak Gasak Motor, Bapak dan Anak di Kediri Digelandang Polisi

Bagus sempat tergiur dengan apa yang disampaikan Supadi terkait investasi tersebut, dan terjadilah transaksi yang mana Bagus menggelontorkan sejumlah uang sebesar Rp. 500.000.000,-(lima ratus juta) secara transfer dan tunai pada bulan Juli tahun 2018 lalu.

“Dulu Supadi beserta Istri datang ke rumah saya di Mojoroto Kota Kediri untuk menawarkan kerjasama, dan disitu disaksikan oleh Novi Arianto warga Blitar dan Agus/Keles untuk meneruskan izin tambang diduga Galian C yang akan selesai dan akan diberikan hak kelola untuk tambangnya,” kata Bagus saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Jum’at (26/03/21)

Baca Juga:  Di Tengah Pendemi Covid-19, Tukang Becak di Sampang Menjerit

Masih menurutnya, Supadi meminta uang sejumlah 500 juta, berhubung dirinya ada minat akhirnya uangnya diberikan secara bertahap melalui transfer dan tunai.

“Barang buktinya sudah saya serahkan ke pihak Polres Kediri Kota pada hari Sabtu (09/01/2021) sesuai Pelaporan saya,” tambahnya.

Setelah beberapa bulan kerjasama untuk membuat perusahaan bersama tidak ada kejelasannya dan Supadi tidak bisa dihubungi sampai.

“Akta perjanjian pun juga sudah dibuatkan melalui notaris Sisca Utami akan tetapi Supadi selalu ingkar dan tidak mau hadir bersama,” sambungnya.

Namun menurut Bagus, tidak ada itikad baik dari Supadi untuk mengembalikan uangnya

“Meskipun sudah saya minta melalui jalur kekeluargaan sampai akhirnya saya membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Kediri Kota,” pungkas Bagus.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Cek Vaksinasi di PT. Santos Jaya Abadi

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Girindra Wardana menjawab pihaknya akan segera melakukan pemanggilan ke 2.

“Rencana minggu depan kita akan lakukan pemanggilan ke-2 dan kami akan ungkap kasus tersebut,” ucapnya.

Kades Tarokan Supadi selaku terlapor saat dikonfirmasi di kantornya Jum’at (26/03/21) terkait pelaporannya di Polres Kediri Kota dengan dugaan tuduhan penipuan dan penggelapan, belum bisa memberikan tanggapan, hanya ditemui oleh Babin Kamtibmas Desa bernama Rio.

Rio mengatakan bahwa, Supadi masih dalam kondisi 50-50 kedatangannya ke kantor.

“Besok akan saya sampaikan kalau bertemu Supadi,” terang Rio.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Puluhan Warga Keracunan Massal di Mayang Jember, Diduga dari Takjil
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terkait

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:51 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Subsidi Sembako di Bulan Ramadhan, Begini Komentar Komisi B

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:10 WIB

Mentan Tinjau Kondisi Pertanian di Bojonegoro, Begini Komentarnya

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB