Terlalu Tinggi, Speed Trap di Jalan Imam Bonjol Sampang Dikeluhkan Warga

- Admin

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Speed trap atau pita pengejut untuk menghambat kecepatan kendaraan yang belum lama dipasang di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dikeluhkan pengendara. Pasalnya, pemasangan pita penggaduh dinilai terlalu tinggi dan justru dapat menyebabkan kecelakaan.

Informasi suarabangsa.co.id, banyak pengendara yang melintasi jalan itu merasakan getaran yang terlalu keras akibat tingginya pita penggaduh membuat pengendara yang melintas kaget.

Salah satu pengendara, Arifin mengatakan pemasangan pita pengejut itu terlalu tinggi dan sangat membahayakan bagi pengendara yang kehilangan konsentrasi. Justru dengan adanya speed trap ini, malah makan korban.

“Rata-rata kecelakaan diakibatkan pengendara tidak bisa mengendalikan kendaraan saat hendak melintas di pita penggaduh. Kemarin ada pengendara motor jatuh dan tadi bentor,” kata Arifin, Selasa (23/03/2021).

Baca Juga:  Kuli Bangunan di Surabaya Ini Terpaksa 'Nginap' di Sel Tahanan

Arifin yang mengaku hampir setiap hari melintas di jalan tersebut menilai hal itu cukup berbahaya bagi pengendara yang tidak mengetahui adanya pita penggaduh. Kendaraan seakan mau jumping lalu oleng.

“Kalau kita naik motor dan melintas di atas pita penggaduh, goncangan sangat terasa dan keras sekali, kalau tidak waspada justru kita bisa jatuh dari motor,” ujar Arifin.

Arifin berharap pita penggaduh itu diperbaiki, dan dibuat tidak begitu tebal agar kendaraan saat melewatinya stabil dan getarannya tidak terlalu keras. Kalau bentuknya seperti ini, itu namanya jebakan Batman.

“Kemarin ada pengendara sepeda motor yang kesal dan marah-marah karena telur bawaannya pada pecah saat melewati pita penggaduh. Kalau ini dibiarkan, maka warga akan membongkarnya,” tandas Arifin.

Baca Juga:  Sebanyak 23 Korban Kapal Terbakar di Sumenep Belum Ditemukan

Menanggapi protes warga terhadap pemasangan speed trap itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Yulis Juwaidi mengatakan, bahwa pemasangan pita penggaduh sudah sesuai aturan yang ada, yaitu mengacu pada Permenhub No 82/2018 tentang Alat Pengendali Dan Pengaman Pengguna Jalan.

“Itu sudah sesuai dengan aturan, pada Pasal 32, ketinggian pita penggaduh maksimal 40 milimeter dan ketebalan maksimal 4 centimeter. Sementara yang ada itu ketebalan cuma 2,5 centimeter,” dalihnya.

Pemasangan pita pengejut itu, lanjut Yulis, dilakukan atas dasar permintaan tokoh dan warga setempat, dengan tujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan.

Baca Juga:  Satpol PP Amankan Pengamen Dibawah Umur, Predikat Sampang Kabupaten Layak Anak Dipertanyakan

Dikatakan Yulis, ketebalan pemasangan sudah dilakukan percobaan. Awalnya, di pasang dengan ketebalan 1,5 cm. Tetapi kecepatan kendaraan masih diatas 60/jam, sehingga dilakukan perbaikan kembali setebal 1 cm atas permintaan tokoh setempat.

“Kecelakaan itu terjadi karena pola pikir pengendara yang masih belum berubah. Seharusnya, dengan terpasangnya pita pengejut bisa mengurangi kecepatan kendaraan,” paparnya.

Saat ini, kata Yulis, pemasangan pita penggaduh itu masih tahap monitoring dan evaluasi. Jadi, apabila nanti sudah bisa merubah mindset para pengendara bisa dilanjutkan.

“Tetapi, apabila malah berakibat fatal, maka nantinya akan kami bongkar dan dipasang kembali dengan ketebalan yang sesuai,” pungkas Yulis.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB