SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sebagian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengaku sulit memasarkan produk mereka di pasar-pasar modern seperti minimarket. Meskipun sudah ada kesepakatan agar minimarket membuka ruang untuk produk lokal. Namun, sejauh ini faktanya pelaku UMKM kesulitan menembus pasar modern tersebut.
Salah seorang pelaku UMKM di bidang makanan dan minuman mengungkapkan kebijakan di minimarket terhadap produk-produk lokal buatan UMKM memberatkan para pelaku usaha. Sebab, pelaku usaha yang ingin memasarkan produknya ada biaya yang harus digelontorkan.
“Sebenarnya produk kami sudah layak dipasarkan di minimarket, tetapi untuk bisa masuk, kami masih di suruh bayar Rp 100 ribu per produk. Itu memberatkan pelaku UMKM. Apalagi kan, UMKM terbatas dari segi modal,” kata sumber yang enggan disebut namanya.
Menurutnya, Pemkab harus membuat regulasi soal ekspansi minimarket jaringan nasional, kalau tidak masyarakat kecil tidak akan berkembang dalam soal ekonomi kerakyatan. Jadi, pemimpin daerah ini segera bersikap terhadap menjamurnya minimarket berjaringan nasional seperti Indomart, Alfamart, dan semacamnya.
“Makanya harus ada keberpihakan yang jelas dari pemkab, harus ada proteksi agar produk lokal bisa lebih digunakan. Kami harap pemkab bisa membatasi berdirinya toko modern, sebab di Sampang juga banyak pelaku UMKM yang perlu dilindungi dan diberikan ruang untuk berusaha dalam mengembangkan usaha kecil menengah,” harapnya.
Pelaku usaha lokal, kata dia, saat ini tengah tertekan dengan semakin maraknya minimarket. Apalagi, keberadaannya diduga tidak memberikan dampak apa-apa bagi daerah, terutama dalam sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami tidak melihat minimarket ini memberikan dampak apa-apa buat daerah, termasuk pajak, tidak ada. Paling, karena bisa menyerap tenaga kerja empat atau lima orang satu outlet. Itu saja. Tapi kalau pemasukan atau PAD bagi daerah, kami yakin tidak ada,” cetusnya.
Dia mengatakan, keinginan pemerintah yang mengungkapkan akan merangkul UMKM agar bisa masuk ke minimarket hanya membuat para pelaku usaha menjadi meradang. Sebab, faktanya produk mereka sulit masuk ke pasar modern.
“Kami yakin pak Bupati tidak tahu ulah oknum di bawahnya. Jadi, kami sangat berharap pemkab bisa mengambil kebijakan yang mendorong produk UMKM bisa masuk ke minimarket. Sebab, hal itulah yang diinginkan oleh para pelaku usaha lokal UMKM,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sampang Suhartini Kaptiati mengatakan, sebenarnya beberapa minimarket sudah menjajakan produk-produk UMKM. Hal itu menyusul adanya kesepakatan, di mana minimarket diminta untuk memiliki gerai produk-produk UMKM.
“Kami telah menggandeng perusahaan retail modern agar produk UMKM lokal Sampang bisa terpajang di minimarket. Alhamdulillah, ada 5 produk asli UMKM lokal yang sudah di pasarkan di gerai Alfamart,” kata Suhartini saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id diruang kerjanya, Selasa (23/03/2021).
Menurutnya, salah satu alasan mengapa produk UKM masih sulit tembus ke toko ritel modern, yaitu karena tampilan kemasan UKM yang masih kurang menjual. Ada prosedur yang harus ditempuh oleh para UMKM agar produk mereka bisa masuk ke minimarket.
“Untuk bisa masuk minimarket, produk mereka itu harus mengantongi sertifikat produk modern minimarket. Sertifikat ini harus mencantumkan kode sertifikasi dari BPOM, halal dari MUI, Departemen Kesehatan, serta sertifikasi SNI untuk non food,” ungkap Suhartini.
Suhartini berharap, para pelaku UMKM dapat menjaga kualitas produknya dan terus berinovasi agar produknya dapat laku di pasaran. Ia juga meminta para pengusaha UMKM cermat dalam memanfaatkan dan mengambil peluang. Pemerintah daerah akan selalu mendukung dan memfasilitasi usaha tersebut.
“Kami juga sudah melakukan pelatihan bagi para pelaku UMKM. Dengan begitu, harapannya agar perekonomian di Kabupaten Sampang ini bisa bergerak lebih baik lagi,” tandas Suhartini.